Vadel Badjideh Divonis 9 Tahun Penjara, Ibunda Pingsan

Ravie Wardani
Kedua kakak Vadel Badjideh membopong ibu yang pingsan usai sidang vonis (foto: Ravie Wardani)

Tak ada kata yang terucap dari mulut Titin ketika vonis itu disampaikan Hakim Ketua. 

Kepalanya mulai tertunduk lesu di pundak sang suami. Sementara kedua kakak Vadel, berusaha memenangkan Titin agar bisa tegar dalam menghadapi putusan tersebut. 

Usai sidang, para pengunjung mulai keluar dari ruang 6 Pengadilan Negeri Jakarta. Titin pun tampak dibopong menuju kursi di depan ruang sidang lantaran mulai sulit bernapas. Tak lama, dia pingsan di pelukan kedua kakak Vadel. 

Diketahui, kasus ini bermula dari laporan Nikita Mirzani ke Polres Metro Jakarta Selatan pada September 2024. Dia menuduh Vadel melakukan persetubuhan dan tindakan aborsi terhadap putrinya yang masih di bawah umur.

Vadel dilaporkan atas dugaan pelanggaran UU Perlindungan Anak dan UU Kesehatan, dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara. Laporan Nikita tercatat dalam nomor LP/B/2811/IX/2024/SPKT/POLRES METRO JAKSEL/POLDA METRO JAYA.

Editor : Reza Fajri
Artikel Terkait
Seleb
3 bulan lalu

Tok! Vadel Badjideh Divonis 9 Tahun Penjara Kasus Asusila Anak Nikita Mirzani

Seleb
3 bulan lalu

Vonis Diumumkan Hari Ini, Vadel Badjideh Pasrah: Serahkan ke Tuhan

Seleb
3 bulan lalu

Heboh Vadel Badjideh Ngaku Ketemu Nikita Mirzani di Sel, Ini Faktanya!

Seleb
16 hari lalu

Hukuman Diperberat Setelah Banding, Nikita Mirzani Yakin 100 Persen Menang di Kasasi

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal