Vadel Badjideh Terima Dakwaan Kasus Asusila Anak di Bawah Umur, Terancam 15 Tahun Penjara

Ravie Wardhani
Vadel Badjideh menerima dakwaan Jaksa Penuntut Umum (JPU) dalam sidang perdana kasus dugaan asusila anak di bawah umur di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan. (Foto: Ravie Wardhani)

Oya menambahkan dukungan keluarga yang diberikan untuk Vadel sangat memengaruhi mental kliennya. "Dia happy sekali keluarganya semua datang, full, saya juga pertama kali lihat saudara perempuannya yang hadir. Artinya dia dapat dukungan luar biasa dari keluarga, dan itu yang menguatkan dia," katanya.

Seperti diketahui, Vadel Badjideh didakwa melanggar Undang Undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak sebagaimana dimaksud dalam Pasal 76D dan atau Pasal 77 A juncto 45 A dan atau Pasal 421 KUHP juncto Pasal 60 UU Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan.

Jika terbukti bersalah di sidang putusan nanti, maka Vadel Badjideh terancam mendekam di balik jeruji maksimal 15 tahun penjara.

Editor : Dani M Dahwilani
Artikel Terkait
Seleb
5 hari lalu

Heboh! Nikita Mirzani Live TikTok di Penjara, Cek Faktanya  

Seleb
6 hari lalu

Nikita Mirzani Korting Nominal Gugatan PMH Reza Gladys, Alasannya Mengejutkan!

Nasional
7 hari lalu

Panas! Reza Gladys Gugat Balik Nikita Mirzani Rp504 Miliar 

Seleb
10 hari lalu

Dihukum 12 Tahun, Vadel Badjideh Bisa Keluar dari Penjara Lebih Cepat Syaratnya Ini

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal