Oya menambahkan dukungan keluarga yang diberikan untuk Vadel sangat memengaruhi mental kliennya. "Dia happy sekali keluarganya semua datang, full, saya juga pertama kali lihat saudara perempuannya yang hadir. Artinya dia dapat dukungan luar biasa dari keluarga, dan itu yang menguatkan dia," katanya.
Seperti diketahui, Vadel Badjideh didakwa melanggar Undang Undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak sebagaimana dimaksud dalam Pasal 76D dan atau Pasal 77 A juncto 45 A dan atau Pasal 421 KUHP juncto Pasal 60 UU Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan.
Jika terbukti bersalah di sidang putusan nanti, maka Vadel Badjideh terancam mendekam di balik jeruji maksimal 15 tahun penjara.