Infografis ASN Non Esensial WFH 100 Persen saat PPKM Level 3

Rizal Bomantama
ASN di wilayah yang menerapkan PPKM Level 4 dan 3 pada sektor layanan pemerintahan non esensial diminta tetap 100 persen bekerja dari rumah atau work from home (WFH). (Foto: iNews)

JAKARTA, iNews.id - Pemerintah menetapkan wilayah aglomerasi Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang, dan Bekasi (Jabodetabek) berstatus PPKM Level 3 hingga 30 Agustus 2021. Menindaklanjuti hal tersebut, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan-RB), Tjahjo Kumolo menerbitkan Surat Edaran (SE) Nomor 19 Tahun 2021 tentang penyesuaian sistem kerja aparatur sipil negara (ASN).

SE itu menegaskan ASN di wilayah yang menerapkan PPKM Level 4 dan 3 pada sektor layanan pemerintahan non esensial diminta tetap 100 persen bekerja dari rumah atau work from home (WFH).

"Dengan tetap memperhatikan sasaran kinerja dan target kerja pegawai yang bersangkutan," tulis Tjahjo dalam SE itu dikutip Rabu (25/8/2021).

Selanjutnya, jika terdapat alasan penting dan mendesak diperlukan kehadiran pejabat atau pegawai di kantor, maka Pejabat Pembina Kepegawaian (PPK) dapat menentukan jumlah minimum yang hadir di kantor. Hal itu pun dilakukan secara selektif dan akuntabel.

Selain itu sektor pemerintahan esensial bisa menerapkan bekerja dari kantor atau work from office (WFO) dengan jumlah pegawai 50 persen. Lalu pada sektor pemerintahan esensial diperkenankan menerapkan WFO 100 persen.

"PPK pada instansi pemerintah mengatur dan melakukan penyesuaian sistem kerja di lingkungan instansi masing-masing," katanya.

Editor : Rizal Bomantama
Artikel Terkait
Nasional
4 tahun lalu

Viral, ASN Pemkab Ngawi Ngamuk dan Merusak Mobil! Selengkapnya di iNews Sore

Nasional
4 tahun lalu

Jabodetabek PPKM Level 3, ASN Sektor Non Esensial Tetap WFH 100 Persen

Nasional
6 bulan lalu

Infografis Aturan Baru, PNS Bisa WFA hingga Tak Ada Jam Kerja

Nasional
6 bulan lalu

Infografis Simak! Segini Besaran Gaji ke-13 PNS yang Mulai Cair Hari Ini

Megapolitan
7 bulan lalu

Infografis ASN Naik Transportasi Umum Tiap Rabu di Jakarta Nyaris 100%

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal