JAKARTA, iNews.id - Terdakwa kasus pembunuhan Brigadir Yosua Hutabarat atau Brigadir J, Ferdy Sambo berjalan meninggalkan ruangan usai mengikuti sidang lanjutan di PN Jakarta Selatan, Jakarta, Rabu (26/10/2022).
Secara terpisah, Putri Candrawathi, istri Ferdy Sambo juga menjalani sidang lanjutan. Keduanya datang dengan memakai baju putih.
Sidang itu beragenda mendengarkan pembacaan putusan sela. Majelis hakim menolak ekspepsi yang diajukan Ferdy Sambo.
Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi didakwa melakukan pembunuhan berencana terhadap Brigadir J. Keduanya bekerja sama dengan Bharada E, Ricky Rizal dan Kuat Ma'ruf dalam melakukan pembunuhan.
ANTARA FOTO/Akbar Nugroho Gumay