Hotel Belum Melunasi Pajak Dipasang Stiker

Antara

PADANG, iNews.id - Petugas Satpol PP memasang stiker tanda belum melunasi pajak di sebuah hotel di Padang, Sumatera Barat, Rabu (31/5/2023). 

Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Padang bersama Tim gabungan SK4 (Satuan Kerja Keamanan Ketertiban Kota) menempelkan stiker ke sejumlah hotel yang belum melunasi pajak daerah di kota itu dan diberi waktu selama tujuh hari sebelum disegel. 

ANTARA FOTO/Iggoy el Fitra

Editor : Yudistiro Pranoto
Artikel Terkait
Photo
17 jam lalu

Disertasi Doktoral Soroti Urgensi RUU Transfer Pricing untuk Perkuat Kepastian Hukum Pajak

Photo
15 hari lalu

Kendaraan Listrik Tak Lagi Bebas Pajak, Pemerintah Ubah Skema PKB dan BBNKB

Photo
16 hari lalu

DJP Rencanakan PPN Jalan Tol Berlaku 2028

Photo
9 bulan lalu

MK Tegaskan Biaya Transportasi Gas LPG 3 Kg Bukan Objek Pajak

Photo
1 tahun lalu

Ratusan Warga Antre Panjang Ikuti Pemutihan Pajak Kendaraan di Samsat Cinere

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal