Polisi Tangkap Penjual Konten Pornografi Anak, Sebarluaskan 2.010 Video Asusila Lewat X dan Telegram

riana rizkia
Polda Metro Jaya mengungkap penjualan konten pornografi anak melalui X dan Telegram.

JAKARTA, iNews.id - Polda Metro Jaya mengungkap penjualan konten pornografi anak melalui X dan Telegram. Polisi menetapkan satu tersangka berinisial DY (25). 

Pelaku merupakan admin yang memiliki delapan akun X dengan username berbeda. Pelaku juga mempunyai lima akun Telegram dengan 105 grup pornografi berbeda. 

Pelaku telah menyebarluaskan 2.010 video asusila dengan subjek anak di bawah umur. Pelaku terancam hukuman maksimal 12 tahun penjara

Editor : Wahyu Triyogo
Artikel Terkait
Video
3 bulan lalu

Polisi Tolak Laporan TNI Terhadap Ferry Irwandi, Delik Aduan Hanya untuk Perorangan

Video
4 bulan lalu

Keluarga Tidak Terima Arya Daru Disebut Meninggal Dunia akibat Bunuh Diri

Video
4 bulan lalu

Diplomat Kemlu Arya Daru Meninggal Dunia Tanpa Unsur Pidana

Video
4 bulan lalu

Kabar Terbaru Kematian Arya Daru, Polisi Berhasil Kantongi Isi Chat Almarhum

Video
4 bulan lalu

Fakta Baru Kematian Arya Daru: Ponsel Hilang, Polisi Terus Mencarinya

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal