Sidang Perdana Gugatan Rizieq Shihab ke Jokowi Digelar Hari Ini

Irfan Hardiansyah
Sidang perdana gugatan Rizieq Shihab terhadap Presiden Jokowi digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat hari ini, Selasa (8/10/2024).

JAKARTA, iNews.id - Sidang perdana gugatan Rizieq Shihab terhadap Presiden Jokowi digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat hari ini, Selasa (8/10/2024). Sebelumnya, Rizieq Shihab dan sejumlah pihak menggugat Jokowi dengan nomor perkara 611/Pdt.G/2024/PN Jkt.Pst.

Rizieq cs menggugat Jokowi sebesar Rp5.246 triliun atas perbuatan melawan hukum. Dalam petitumnya, Rizieq cs meminta gugatan diterima dan dikabulkan sepenuhnya. Ia menyatakan Jokowi telah melakukan perbuatan melawan hukum hingga meminta penggantian kerugian negara senilai Rp5.246 triliun untuk disetorkan ke kas negara.

Produser: Akira AW

Editor : Wahyu Triyogo
Artikel Terkait
Video
8 bulan lalu

Momen Emosional Hasto Kristiyanto Peluk Istri dan Adik usai Jalani Sidang

Video
12 bulan lalu

Harvey Moeis Dituntut 12 Tahun Penjara dan Bayar Uang Pengganti Rp210 Miliar dalam Kasus Korupsi Timah

Video
12 bulan lalu

Pagi Ini, Massa Reuni 212 Padati Kawasan Monas Jakarta

Video
1 tahun lalu

Sandra Dewi Kembali Jadi Saksi di Sidang Korupsi Timah yang Jerat Suaminya

Video
1 tahun lalu

Sidang Gugatan Rp5.246 T Habib Rizieq ke Jokowi, Hakim Minta Dokumen Dilengkapi

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal