Sidang Setnov Hadirkan Saksi dari Ahli Hukum

iNews Siang

JAKARTA, iNews.id - Sidang lanjutan korupsi proyek KTP elektronik (e-KTP) dengan terdakwa Setya Novanto (Setnov) kembali digelar di Pengadilan Tipikor Jakarta. Sidang kali ini menghadirkan tiga orang saksi dari pihak Setnov.

Ketiga saksi yang dihadirkan oleh kubu Setnov adalah Wakil Ketua MPR Mahyudin, Ahli Hukum Tata Negara UNPAD I Gede Panca Astawa dan Ahli Hukum UII Jogja Mudzakir.

Saksi-saksi ini dapat memperjelas kedudukan hukum Setnov dari segala aspek. Di sidang sebelumnya dari kubu JPU menghadirkan dua saksi fakta yang telah dikonfrontir oleh JPU yaitu Irvanto Hendra Pambudi dan Made Oka Masagung.

Video Editor: Widya Lisfianti

Editor : Dani M Dahwilani
Artikel Terkait
Video
2 tahun lalu

Tanggapan Istana terkait Mantan Ketua KPK Ngaku Pernah Diminta Hentikan Kasus e-KTP yang Jerat Setnov

Video
4 tahun lalu

Video Korupsi e-KTP, KPK Tahan Mantan Dirut PNRI

Video
7 tahun lalu

Setnov Keluyuran di Luar Lapas, Kakanwil Kemenkumham Jabar Minta Maaf

Video
7 tahun lalu

Keponakan Setnov dan Made Oka Jalani Sidang Perdana Korupsi e-KTP

Video
7 tahun lalu

Anang Sugiana Divonis 6 Tahun Penjara terkait Kasus e-KTP

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal