4 Negara yang Larang Perayaan Natal, Nomor 2 Dihukum Mati 

Wikku D Nugroho
Negara yang Larang Perayaan Natal  (Foto: Istimewa)

Selain itu pemerintah Somalia mengesahkan pelarangan perayaan Natal karena adanya kekhawatiran pemerintah akan munculnya serangan dari kelompok islamis.

4. Brunei Darussalam

Brunei Darussalam jadi salah satu negara yang melarang perayaan Natal. Peraturan tersebut diberlakukan oleh negara yang dipimpin Hassanal Bolkiah tersebut sejak tahun 2014. 

Meski ada larangan tertulis, penduduk Brunei Darussalam yang menganut Kristen tetap diperbolehkan untuk merayakan Natal secara tertutup dengan catatan harus melapor kepada pihak yang berwenang. 

Bagi masyarakat yang kedapatan melanggar aturan tmerayakan Natal tersebut akan ada sanksi berat yakni pelaku bisa dijatuhi hukuman penjara 5 tahun dan denda hingga Rp280.000.000.

Demikian ulasan mengenai negara yang melarang perayaan Hari Natal. Semoga bermanfaat!

Editor : Komaruddin Bagja
Artikel Terkait
3 hari lalu

Kekayaan Elon Musk Lampaui PDB 5 Negara Afrika, Begini Perbandingannya

8 hari lalu

MK Cabut Larangan Pakai Lambang Garuda di Kaos hingga Seragam, Ini Batasannya

2 bulan lalu

Prabowo Paparkan Kunci Negara Sukses: Berani Akui Kesulitan hingga Cari Solusi

2 bulan lalu

Prabowo Instruksikan Pinjam Fasilitas Negara untuk Sekolah Rakyat

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal