4 Negara yang Larang Perayaan Natal, Nomor 2 Dihukum Mati 

Wikku D Nugroho
Negara yang Larang Perayaan Natal  (Foto: Istimewa)

4. Brunei Darussalam

Brunei Darussalam jadi salah satu negara yang melarang perayaan Natal. Peraturan tersebut diberlakukan oleh negara yang dipimpin Hassanal Bolkiah tersebut sejak tahun 2014. 

Meski ada larangan tertulis, penduduk Brunei Darussalam yang menganut Kristen tetap diperbolehkan untuk merayakan Natal secara tertutup dengan catatan harus melapor kepada pihak yang berwenang. 

Bagi masyarakat yang kedapatan melanggar aturan tmerayakan Natal tersebut akan ada sanksi berat yakni pelaku bisa dijatuhi hukuman penjara 5 tahun dan denda hingga Rp280.000.000.

Demikian ulasan mengenai negara yang melarang perayaan Hari Natal. Semoga bermanfaat!

Editor : Komaruddin Bagja
Artikel Terkait
Bisnis
2 hari lalu

AEI Gelar Perayaan Natal Bersama Pasar Modal, Usung Tema Harmony of Peace

Bisnis
3 hari lalu

KAI Daop 1 Jakarta Siapkan 1.732 Perjalanan KA untuk Masa Angkutan Nataru 2025/2026

Megapolitan
9 hari lalu

Kawasan GBK Padat, Ada Acara Natal Tiberias hingga Indonesia Sports Summit

Bisnis
20 hari lalu

KAI Pasang 84.525 Meter Rel Baru Jelang Angkutan Nataru Demi Tingkatkan Keselamatan

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal