5 Larangan Unik di Dunia, Awas Bisa Dipenjara kalau Melanggar

Umaya Khusniah
Larangan berfoto di Menara Eiffel pada malam hari. (Foto: Reuters)

JAKARTA, iNews.id - Ada banyak hal yang bisa dan biasa kita lakukan di Indonesia namun ternyata menjadi hal ilegal di negara lain. Hal ini sesuai pepatah lama, lain ladang lain belalang, lain lubuk lain ikannya. 

Larangan-larangan tak biasa itu bukan hanya ucapan semata. Pasalnya, bila ketahuan melanggar, maka hukuman penjara dan denda yang siap menanti. 

Berikut empat larangan unik di dunia: 

1. Larangan berfoto di Menara Eifferl Paris pada malam hari

Ada sekitar 20.000 lampu yang dipasang di Menara Eiffel pada 1985 oleh Pierre Bideau. Sampai saat ini, Bideau adalah pemegang hak cipta yang sah atas lampu yang menempel di tubuh Menara Eiffel. 

Jadi setiap foto atau video yang memperlihatkan kerlap-kerlip lampu Menara Eiffel di malam hari untuk tujuan komersil merupakan pelanggaran hak cipta. 

2. Larangan menghina keluarga kerajaan Thailand 

Thailand menerapkan menetapkan Lese Majeste dimana hukuman hingga 15 tahun penjara untuk seseorang yang terbukti bersalah mencemarkan nama baik, menghina atau mengancam Maharaja Vajiralongkorn dan keluarga terdekatnya.

Aturan ini tidak berubah sejak pemberlakuan hukum pidana pertama Thailand pada 1908, kecuali ketika sanksi dalam pasal Lese Majeste diperkuat pada 1976.

Editor : Umaya Khusniah
Artikel Terkait
Internasional
6 hari lalu

Dijebloskan ke Penjara, Sarkozy Jadi Mantan Presiden Prancis Pertama Huni Hotel Prodeo

Nasional
11 hari lalu

PT DKI Perberat Vonis Iqlima Kim terkait Kasus Pencemaran Nama Baik Hotman Paris

Nasional
13 hari lalu

Komisi Kejaksaan Ungkap Silfester Sudah Dipanggil 6 Kali untuk Eksekusi

Nasional
13 hari lalu

Komisi Kejaksaan Desak Kejagung Segera Eksekusi Silfester Matutina

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal