Afrika Selatan Bakal Hukum Warganya yang Gabung Militer Israel Perang di Gaza

Anton Suhartono
Afrika Selatan akan menghukum warganya yang bergabung dengan Pasukan Pertahanan Israel (IDF) berperang di Gaza (Foto: Reuters)

“Tindakan tersebut berpotensi berkontribusi terhadap pelanggaran hukum internasional serta tindakan kejahatan internasional lebih lanjut, sehingga mereka harus mengambil tanggung jawab untuk dituntut di Afrika Selatan,” demikian isi pernyataan.

Disebutkan, setiap warga Afsel yang ingin menjadi tentara asing harus terlebih dahulu mengajukan permohonan ke Komite Pengendalian Senjata Konvensional Nasional (NCACC). Lembaga pemerintah tersebut yang memberikan rekomendasi kepada Menteri Pertahanan dan Veteran Militer untuk menerima atau menolak permohonan.

"Siapa pun yang bergabung dengan tentara Israel tanpa izin yang diperlukan dari NCACC, melanggar hukum dan bisa dituntut,” bunyi pernyataan.

Editor : Anton Suhartono
Artikel Terkait
Internasional
6 jam lalu

Nah, Pengacara Militer Israel Kumpulkan Bukti Kejahatan Perang di Gaza

Internasional
9 jam lalu

Diburu Turki, Menhan Israel: Kami Negara Kuat, Tak Takut Siapa pun

Internasional
10 jam lalu

Menhan Israel: Erdogan Hanya Bisa Lihat Gaza lewat Teropong!

Internasional
11 jam lalu

200 Warga Sipil Terjebak di Terowongan Jalur Gaza

Internasional
2 hari lalu

Tak Kirim Delegasi AS ke KTT G20, Trump Tuduh Afsel Langgar HAM soal Pembunuhan Warga Kulit Putih

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal