Amnesty: Hukum Rajam Sampai Mati bagi LGBT di Brunei Mengerikan

Nathania Riris Michico
Sultan Brunei Hassanal Bolkiah. (FOTO: AFP)

Belum ada oposisi yang vokal terhadap hukum di Brunei, di mana Sultan Hassanal Bolkiah memerintah sebagai kepala negara dengan otoritas eksekutif penuh. Kritik publik terhadap kebijakannya sangat jarang di Brunei.

Sultan, yang memerintah sejak 1967, sejak awal mengatakan Hukum Pidana dalam Syariat Islam harus dianggap sebagai bentuk "petunjuk khusus" dari Tuhan dan akan menjadi bagian dari sejarah besar Brunei.

Di bawah undang-undang sekuler, Brunei menetapkan hukuman cambuk sebagai hukuman atas berbagai kejahatan termasuk pelanggaran imigrasi, di mana narapidana dapat dicambuk dengan rotan.

Editor : Nathania Riris Michico
Artikel Terkait
5 hari lalu

Komdigi Minta Aplikasi Hornet Dihapus dari App Store-Play Store, Dinilai Kampanyekan LGBT

8 hari lalu

Sultan Brunei Hassanal Bolkiah Tiba-Tiba Cabut Gelar Bangsawan Menantu Perempuan, Kenapa?

11 hari lalu

Alasan MUI Haramkan Pria Berbusana Perempuan saat Karnaval 17 Agustusan: Rentan Disusupi LGBT

13 hari lalu

MUI Tegaskan Pria Berpakaian Perempuan Haram, Termasuk saat Karnaval Kemerdekaan

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal