Kemlu RI saat itu juga memanggil Duta Besar China di Jakarta untuk menyampaikan protes atas pelanggaran kedaulatan tersebut. Ketegasan sikap yang ditujukan Indonesia melalui jalur diplomatik dan "kekuatan" bisa memberi sinyal yang tegas bahwa pemerintah tak akan tinggal diam jika wilayah NKRI diusik.
Hikmahanto, dalam keterangannya kepada iNews.id, kembali menegaskan, konflik antara Indonesia dengan China soal perbatasan wilayah tidak akan pernah usai. Peristiwa pada 2020 menunjukkan China tak akan pernah berhenti merongrong wilayah perairan Indonesia atas klaim 9 garis putus-putus dan tentunya traditional fishing ground.
"Bahwa masalah kita dengan China ini tidak akan selesai. Tidak akan pernah selesai sampai akhir zaman. Karena apa? Kita tidak mengakui klaimnya, dia juga tidak mengakui klaim kita," kata Hikmahanto.
Namun kesewenang-wenangan yang dialami Filipina tak boleh terjadi pada Indonesia. Apalagi, China mungkin saja lebih percaya diri untuk mengerahkan kekuatannya ke perairan LCS jauh lebih ke selatan di waktu mendatang, seiring peningkatan postur militer mereka di kawasan.