AS Beri Izin Tinggal Ribuan Warga Myanmar yang Tak Bisa Pulang akibat Kudeta

Anton Suhartono
AS memberi izin tinggal sementara bagi warga Myanmar yang tak bisa pulang akibat kudeta (Foto: Reuters)

WASHINGTON, iNews.id - Pemerintah Presiden Joe Biden memberikan bantuan keimigrasian sementara terhadap warga Myanmar yang berada di Amerika Serikat (AS) terkait kudeta militer.

Dua pejabat pemerintahan Joe Biden mengatakan, warga Myanmar yang habis izin tinggalnya akan mendapat izin menetap sampai 18 bulan, termasuk izin kerja. Ini berarti sekitar 1.600 warga Myanmar, termasuk diplomat yang dipecat pemerintahan junta militer Myanmar, mendapatkan Status Dilindungi Sementara (TPS).

Program ini memberi kesempatan kepada imigran yang tidak bisa kembali ke negara mereka karena alasan darurat seperti bencana alam atau konflik bersenjata. Mereka mendapat kesempatan tinggal dan bekerja di AS secara legal untuk jangka waktu tertentu dan bisa diperpanjang.

Para pejabat mengatakan, pemerintahan junta Myanmar yang menggulingkan Aung San Suu Kyi pada 1 Februari mencegah warganya di luar negeri untuk kembali. Di samping itu pemerintahan yang ada melakukan kekerasan serta menahan warga sipil secara sewenang-wenang. Kondisi kemanusiaan di negara itu memburuk.

Pakar HAM PBB Thomas Andrews mengatakan pemerintahan junta telah membunuh sedikitnya 70 orang dan menahan lebih dari 2.000 lainnya sejak kudeta.

Editor : Anton Suhartono
Artikel Terkait
17 jam lalu

Menhan Arab Saudi Pangeran Khalid Terbang ke Iran, Ada Apa?

17 jam lalu

Nah, Trump Bantah Akan Serang Iran

22 jam lalu

Trump: AS Kendalikan Selat Hormuz, Iran Tak Dapat Apa-Apa!

23 jam lalu

AS Mulai Tarik Diplomat dari Timur Tengah, Khawatir Serangan Iran

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal