WASHINGTON, iNews.id - Pemerintah Presiden Joe Biden memberikan bantuan keimigrasian sementara terhadap warga Myanmar yang berada di Amerika Serikat (AS) terkait kudeta militer.
Dua pejabat pemerintahan Joe Biden mengatakan, warga Myanmar yang habis izin tinggalnya akan mendapat izin menetap sampai 18 bulan, termasuk izin kerja. Ini berarti sekitar 1.600 warga Myanmar, termasuk diplomat yang dipecat pemerintahan junta militer Myanmar, mendapatkan Status Dilindungi Sementara (TPS).
Program ini memberi kesempatan kepada imigran yang tidak bisa kembali ke negara mereka karena alasan darurat seperti bencana alam atau konflik bersenjata. Mereka mendapat kesempatan tinggal dan bekerja di AS secara legal untuk jangka waktu tertentu dan bisa diperpanjang.
Para pejabat mengatakan, pemerintahan junta Myanmar yang menggulingkan Aung San Suu Kyi pada 1 Februari mencegah warganya di luar negeri untuk kembali. Di samping itu pemerintahan yang ada melakukan kekerasan serta menahan warga sipil secara sewenang-wenang. Kondisi kemanusiaan di negara itu memburuk.
Pakar HAM PBB Thomas Andrews mengatakan pemerintahan junta telah membunuh sedikitnya 70 orang dan menahan lebih dari 2.000 lainnya sejak kudeta.
Sementara itu beberapa diplomat Myanmar yang bertugas di AS dengan lantang menentang militer, termasuk Dubes untuk PBB Kyaw Moe Tun.