AS Jatuhkan Sanksi kepada Presiden Pengadilan Kriminal Internasional Tomoko Akane

Anton Suhartono
Pemerintah AS, Selasa (18/8), menjatuhkan sanksi terhadap Presiden Pengadilan Kriminal Internasional (ICC) Tomoko Akane (Foto: Istimewa)

"Kami tidak akan pernah takut pada tekanan apa pun dari pihak mana pun terkait penafsiran kerangka hukum dan penanganan perkara," ujar Akane, saat itu.

Dia juga menegaskan independensi dan imparsialitas pengadilan merupakan pedoman utama ICC dan tetap terjaga tanpa intervensi.

Namun sejauh ini belum ada komentar dari ICC terkait sankai terhadap  Akane.

Editor : Anton Suhartono
Artikel Terkait
22 jam lalu

Pemilu AS, Trump Pede Partai Republik Menang di DPR dan Senat

1 hari lalu

Israel Siaga Tinggi Jelang Peringatan 3 Tahun Serangan Hamas

1 hari lalu

Christa Pike, Terpidana Mati yang Gagal Dieksekusi setelah 2 Kali Disuntik Akhirnya Sadar

1 hari lalu

Gedung Putih Luruskan Pernyataan Trump soal Iran Bisa Hancurkan Los Angeles

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal