WASHINGTON, iNews.id - Amerika Serikat (AS) akan memberlakukan sanksi tambahan terhadap perusahaan militer swasta Rusia, Grup Wagner pekan depan. Departemen Keuangan AS akan menunjuk Wagner sebagai Organisasi Kriminal Transnasional yang signifikan.
Menurut pejabat AS yang enggan menyebut nama, Wagner dinilai telah membantu militer Rusia dalam perang Ukraina.
"Berkoordinasi dengan penunjukan ini, kami juga akan menjatuhkan sanksi tambahan minggu depan terhadap Wagner dan jaringan pendukungnya di berbagai benua. Tindakan ini mengakui ancaman lintas benua yang ditimbulkan Wagner, termasuk melalui pola aktivitas kriminal serius yang berkelanjutan," kata pejabat itu, Jumat (20/1/2023).
Wagner dideklarasikan sebagai Organisasi Kriminal Transnasional di bawah perintah eksekutif AS 13581. Pemerintah membekukan semua aset Wagner di AS dan melarang orang Amerika menyediakan dana, barang, atau layanan kepada grup tersebut.
"Dengan tindakan ini, dan lebih banyak lagi di masa depan, kami berpesan kepada perusahaan mana pun yang mempertimbangkan untuk memberikan dukungan kepada Wagner. Wagner adalah organisasi kriminal yang melakukan kekejaman yang meluas dan pelanggaran hak asasi manusia, dan kami akan bekerja tanpa henti untuk mengidentifikasi, mengacaukan, mengekspos, dan menargetkan mereka yang membantu Wagner," kata pejabat itu.