Aung San Suu Kyi Divonis 3 Tahun atas Tuduhan Terima Suap

Umaya Khusniah
Aung San Suu Kyi. (Foto: Reuters)

"Tuduhan terbaru yakni Suu Kyi menerima suap dari seorang pengusaha," kata sumber itu, yang menolak disebutkan namanya.

Suu Kyi menerima hukuman penjara tiga tahun atas dua dakwaan. Hukuman itu akan dijalaninya secara bersamaan.

Sementara itu, penentang militer mengatakan tuduhan terhadap Suu Kyi ditujukan untuk menghalangi keterlibatannya dalam politik atau mencoba menantang cengkeraman militer pada kekuasaan sejak kudeta tahun lalu.

Seorang juru bicara junta tidak menjawab panggilan untuk meminta komentar pada hari Rabu. Junta menegaskan pengadilan Myanmar independen dan mereka yang ditangkap sedang menjalani proses hukum.

Editor : Umaya Khusniah
Artikel Terkait
Nasional
14 jam lalu

Dirut Terra Drone Divonis 1 Tahun 4 Bulan Penjara Kasus Kebakaran yang Tewaskan 22 Orang

Nasional
18 jam lalu

Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Diduga Terima SGD 213.600 dari Bos Blueray di Kasus Suap Impor Barang

Nasional
6 hari lalu

Guyon Prabowo ke Jumhur: Bolak-balik Masuk Penjara, Sekarang jadi Menteri

Nasional
8 hari lalu

Nadiem Kembali Jalani Operasi usai Dituntut 18 Tahun Penjara

Nasional
8 hari lalu

Curhat Nadiem usai Dituntut 18 Tahun Penjara: Patah Hati, Negara Bisa Lakukan Ini setelah Pengabdian Saya

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal