SYDNEY, iNews.id - Rencana pembebasan Abu Bakar Ba'asyir, terpidana kasus terorisme yang bertanggung jawab atas Bom Bali pada 2002 membuat banyak warga Australia yang menjadi korban kecewa.
Sejumlah media di Australia melontarkan kritik atas pembebasan tersebut, sementara pengamat merasa hubungan Indonesia dengan Australia akan semakin tidak menentu.
Ba'asyir keluar dari penjara 6 tahun lebih awal dari vonis hukuman 15 tahun, setelah diberi kebebasan tanpa syarat oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi).
Dalam pernyataannya, Jokowi mengatakan keputusan membebaskan Abu Bakar Ba'syir adalah murni atas dasar kemanusiaan.
"Beliau kan sudah sepuh, ya pertimbangannya kemanusian," kata Jokowi, kepada sejumlah wartawan saat berkunjung ke Pondok Pesantren Darul Arqam di Jawa Barat.