Catat! Singapura Perketat Aturan Masuk mulai 30 Januari 2026

Anton Suhartono
Singapura memperketat izin masuk ke negaranya mulai 30 Januari 2026 (Foto: Reuters)

Selain itu maskapai juga diharuskan melakukan pemeriksaan tambahan, seperti verifikasi visa atau menyodorkan kartu SGAC sebelum mengizinkan penumpang atau kru naik pesawat.

Operator maskapai yang tidak mematuhi aturan bisa dikenakan denda hingga 10.000 dolar Singapura. Pilot dan kru juga bisa didenda hingga 10.000 dolar, dipenjara hingga 6 bulan, atau keduanya.

Pelancong yang ditolak naik pesawat namun masih ingin bepergian ke Singapura akan diminta untuk menulis surat permohonan kepada ICA untuk meminta persetujuan masuk.

Editor : Anton Suhartono
Artikel Terkait
Nasional
13 jam lalu

Bocah 6 Tahun asal Indonesia Tewas Ditabrak Mobil di Singapura

Internasional
5 hari lalu

Thailand hingga Singapura Perketat Pintu Masuk, Waspada Virus Nipah Jelang Imlek

Internasional
12 hari lalu

Australia Tolak Masuk Influencer Israel Penghina Islam

Internasional
15 hari lalu

Spekulasi AS Serang Iran, Maskapai Internasional Batasi Penerbangan di Timur Tengah

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal