Catat! Singapura Perketat Aturan Masuk mulai 30 Januari 2026

Anton Suhartono
Singapura memperketat izin masuk ke negaranya mulai 30 Januari 2026 (Foto: Reuters)

Informasi awal, merujuk pada Kartu Kedatangan Singapura (SGAC) dan manifes penerbangan, digunakan oleh ICA untuk mengidentifikasi penumpang berisiko tinggi sebelum mereka tiba di pos pemeriksaan Singapura. Penumpang akan ditandai untuk menjalani pemeriksaan imigrasi lebih ketat jika telanjur lolos tiba di Singapura.

Selain itu maskapai juga diharuskan melakukan pemeriksaan tambahan, seperti verifikasi visa atau menyodorkan kartu SGAC sebelum mengizinkan penumpang atau kru naik pesawat.

Operator maskapai yang tidak mematuhi aturan bisa dikenakan denda hingga 10.000 dolar Singapura. Pilot dan kru juga bisa didenda hingga 10.000 dolar, dipenjara hingga 6 bulan, atau keduanya.

Pelancong yang ditolak naik pesawat namun masih ingin bepergian ke Singapura akan diminta untuk menulis surat permohonan kepada ICA untuk meminta persetujuan masuk.

Editor : Anton Suhartono
Artikel Terkait
1 hari lalu

Prabowo Bandingkan RI dengan Singapura: Kita Negara Besar, Berarti Masalahnya juga Besar

3 hari lalu

Dermawan! PM Singapura Lawrence Wong Bakal Sumbang Gajinya Rp20 Miliar Setiap Tahun

3 hari lalu

Travel Hack Liburan ke Singapura: Pilih Kawasan yang Punya Banyak Atraksi Sekaligus!

3 hari lalu

Negara Terkaya di Asia Cetak Rekor Penerimaan Pajak, Nilainya Tembus Rp1.356 Triliun

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal