Didakwa 34 Tuduhan, Donald Trump Sebut Jadi Korban Campur Tangan Politik

Anton Suhartono
Donald Trump menolak semua 34 dakwaan terhadap dirinya di pengadilan Manhattan (Foto: Reuters)

PALM BEACH, iNews.id - Donald Trump menyebut dirinya sebagai korban campur tangan pilpres Amerika Serikat (AS) yang tak disertai bukti. Presiden ke-45 AS itu menjalani sidang dakwaan pada Selasa (4/4/2023) siang waktu New York.

"Saya tidak pernah mengira hal seperti ini bisa terjadi di AS," kata Trump, dalam pidato di resor pribadi, Mar-a-Lago, Palm Beach, Florida.

"Satu-satunya kejahatan yang saya lakukan adalah membela negara kita tanpa rasa takut dari mereka yang berusaha menghancurkannya," ujarnya, menegaskan, seperti dikutip dari Reuters, Rabu (5/4/2023).

Dia langsung pulang ke Florida begitu sidang selesai pada Selasa sore waktu setempat. 

Berbeda dengan pernyataan sebelumnya, kali ini Trump tidak menyerukan para pendukungnya untuk berunjuk rasa. Setelah ini, Trump diperkirakan melanjutkan kembali kampanye untuk maju sebagai bakal calon presiden dari Partai Republik.

Editor : Anton Suhartono
Artikel Terkait
1 hari lalu

Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Turut Didakwa Terima Uang Rp12 Miliar terkait Korupsi Tol MBZ

2 hari lalu

Pemilu AS, Trump Pede Partai Republik Menang di DPR dan Senat

2 hari lalu

Christa Pike, Terpidana Mati yang Gagal Dieksekusi setelah 2 Kali Disuntik Akhirnya Sadar

2 hari lalu

Gedung Putih Luruskan Pernyataan Trump soal Iran Bisa Hancurkan Los Angeles

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal