Didakwa 34 Tuduhan, Donald Trump Sebut Jadi Korban Campur Tangan Politik

Anton Suhartono
Donald Trump menolak semua 34 dakwaan terhadap dirinya di pengadilan Manhattan (Foto: Reuters)

PALM BEACH, iNews.id - Donald Trump menyebut dirinya sebagai korban campur tangan pilpres Amerika Serikat (AS) yang tak disertai bukti. Presiden ke-45 AS itu menjalani sidang dakwaan pada Selasa (4/4/2023) siang waktu New York.

"Saya tidak pernah mengira hal seperti ini bisa terjadi di AS," kata Trump, dalam pidato di resor pribadi, Mar-a-Lago, Palm Beach, Florida.

"Satu-satunya kejahatan yang saya lakukan adalah membela negara kita tanpa rasa takut dari mereka yang berusaha menghancurkannya," ujarnya, menegaskan, seperti dikutip dari Reuters, Rabu (5/4/2023).

Dia langsung pulang ke Florida begitu sidang selesai pada Selasa sore waktu setempat. 

Berbeda dengan pernyataan sebelumnya, kali ini Trump tidak menyerukan para pendukungnya untuk berunjuk rasa. Setelah ini, Trump diperkirakan melanjutkan kembali kampanye untuk maju sebagai bakal calon presiden dari Partai Republik.

Editor : Anton Suhartono
Artikel Terkait
6 jam lalu

Rupiah Hari Ini Ditutup Menguat 54 Poin ke Rp17.992 per Dolar AS, Ini Pendorongnya

8 jam lalu

Trump Bakal Ubah Nama Negara Bagian New Mexico Jadi New America

11 jam lalu

Kedubes AS Peringatkan Warganya di Timur Tengah, Perang Saudi-Houthi Bakal Meluas Cepat

13 jam lalu

Perang Arab Saudi-Houthi Memanas, Kedubes AS Peringatkan Warganya di Timur Tengah Waspada

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal