Dijerat Kasus Korupsi Terbaru, Najib Razak Mengaku Tak Bersalah

Anton Suhartono
Najib Razak tiba di Pengadilan Kuala Lumpur untuk menjalani sidang pembacaan dakwaan kasus korupsi terbaru (Foto: AFP)

Sebelumnya Najib dituduh menerima suap sebesar 42 juta ringgit untuk memuluskan pinjaman sebesar 4 miliar ringgit dari KWAP ke SRC International, anak usaha 1MDB.

Dia juga menghadapi tiga dakwaan lain yakni terkait kejahatan pelanggaran kepercayaan dalam kapasitasnya sebagai perdana menteri, menteri keuangan dan penasihat emeritus SRC International, di mana dia dipercayakan mengelola dana 4 miliar ringgit.

Najib juga dituduh menyalahgunakan dana melalui berbagai bank di pada tiga kesempatan yakni antara 24 Desember 2014 hingga 2 Maret 2015, masing-masing sebesar 27 juta, 10 juta, dan 5 juta ringgit.

Pengadilan Tinggi membebaskan Najib dengan setelag membayar jaminan 1 juta ringgit dan syarat tambahan menyerahkan paspor.

Editor : Anton Suhartono
Artikel Terkait
Nasional
15 jam lalu

KPK Limpahkan 2 Berkas Perkara Bupati Pati Sudewo, Segera Disidang

Nasional
7 hari lalu

Prabowo Dapat Laporan Uang Koruptor Rp39 Triliun Tertinggal di Bank: Mungkin Dia Banyak Istri Muda

Nasional
8 hari lalu

Ketua KPK: Penindakan Korupsi Lebih Mahal, Koruptor Tetap Jadi Beban Negara

Nasional
11 hari lalu

Eks Gubernur Sultra Nur Alam Dilaporkan ke KPK, Kasus Apa?

Internasional
12 hari lalu

Tak Ada Ampun! 2 Mantan Menhan China Dihukum Mati karena Korupsi

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal