Dijerat Kasus Korupsi Terbaru, Najib Razak Mengaku Tak Bersalah

Anton Suhartono
Najib Razak tiba di Pengadilan Kuala Lumpur untuk menjalani sidang pembacaan dakwaan kasus korupsi terbaru (Foto: AFP)

Sebelumnya Najib dituduh menerima suap sebesar 42 juta ringgit untuk memuluskan pinjaman sebesar 4 miliar ringgit dari KWAP ke SRC International, anak usaha 1MDB.

Dia juga menghadapi tiga dakwaan lain yakni terkait kejahatan pelanggaran kepercayaan dalam kapasitasnya sebagai perdana menteri, menteri keuangan dan penasihat emeritus SRC International, di mana dia dipercayakan mengelola dana 4 miliar ringgit.

Najib juga dituduh menyalahgunakan dana melalui berbagai bank di pada tiga kesempatan yakni antara 24 Desember 2014 hingga 2 Maret 2015, masing-masing sebesar 27 juta, 10 juta, dan 5 juta ringgit.

Pengadilan Tinggi membebaskan Najib dengan setelag membayar jaminan 1 juta ringgit dan syarat tambahan menyerahkan paspor.

Editor : Anton Suhartono
Artikel Terkait
Nasional
11 jam lalu

Prabowo: Terlalu Banyak Kekayaan Negara Dicuri, Saya Tak akan Ragu Lawan Korupsi!

Nasional
18 jam lalu

KY Kecam Hakim Masih Terjerat Korupsi meski Kesejahteraan sudah Diberikan

Buletin
4 hari lalu

Interpol Bergerak, Riza Chalid Terendus di Kawasan ASEAN

Nasional
7 hari lalu

Hadiri Rakornas, Prabowo bakal Ingatkan Kepala Daerah soal Pemerintahan Tanpa Korupsi

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal