Dijerat Kasus Korupsi Terbaru, Najib Razak Mengaku Tak Bersalah

Anton Suhartono
Najib Razak tiba di Pengadilan Kuala Lumpur untuk menjalani sidang pembacaan dakwaan kasus korupsi terbaru (Foto: AFP)

Sebelumnya Najib dituduh menerima suap sebesar 42 juta ringgit untuk memuluskan pinjaman sebesar 4 miliar ringgit dari KWAP ke SRC International, anak usaha 1MDB.

Dia juga menghadapi tiga dakwaan lain yakni terkait kejahatan pelanggaran kepercayaan dalam kapasitasnya sebagai perdana menteri, menteri keuangan dan penasihat emeritus SRC International, di mana dia dipercayakan mengelola dana 4 miliar ringgit.

Najib juga dituduh menyalahgunakan dana melalui berbagai bank di pada tiga kesempatan yakni antara 24 Desember 2014 hingga 2 Maret 2015, masing-masing sebesar 27 juta, 10 juta, dan 5 juta ringgit.

Pengadilan Tinggi membebaskan Najib dengan setelag membayar jaminan 1 juta ringgit dan syarat tambahan menyerahkan paspor.

Editor : Anton Suhartono
Artikel Terkait
4 hari lalu

Putusan Praperadilan Eks Wamen Imipas Silmy Karim Dibacakan Hari Ini

13 hari lalu

Raja Malaysia Beri Pengampunan, Mantan PM Najib Razak Jadi Tahanan Rumah Bayar Jaminan Rp218 Miliar

17 hari lalu

Fahd A Rafiq Hattrick Jadi Tersangka KPK, Berikut Daftar Kasusnya

17 hari lalu

Kejagung Gelar Rapat Bareng Kortas-KPK, Kasus TPPU Febrie Adriansyah Segera Disidang

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal