Dikecam Negara Muslim, Denmark Akhirnya Siapkan UU Larang Pembakaran Alquran

Anton Suhartono
Pemerintah Denmark segera mengajukan RUU untuk mencegah pembakaran kitab suci Alquran di tempat umum (Foto: Reuters)

KOPENHAGEN, iNews.id - Pemerintah Denmark segera mengajukan rancangan undang-undang (RUU) untuk mencegah pembakaran kitab suci Alquran di tempat umum. Denmark dan Swedia menjadi sorotan beberapa pekan terakhir terkait aksi pembakaran Alquran di depan kedutaan besar (kedubes) beberapa negara Muslim.

Pelakunya adalah anggota kelompok sayap kanan yang anti-Islam. Mereka membakar kitab suci Alquran pada Jumat di depan kedubes beberapa negara, seperti Turki dan Iran. 

“Pemerintah akan mengusulkan undang-undang yang melarang perlakuan tidak pantas terhadap benda-benda yang memiliki makna penting bagi komunitas beragama,” kata Menteri Kehakiman Denmark, Peter Hummelgaard, dikutip dari Reuters, Jumat (25/8/2023).

“RUU tersebut bisa membuat tindakan tersebut dapat dihukum, misalnya, membakar Alquran, Alkitab, atau Taurat di tempat umum,” ujarnya, menegaskan.

Pemerintah Denmark sebelumnya menolak protes beberapa partai oposisi Denmark yang beranggapan melarang pembakaran Alquran berarti melanggar kebebasan berpendapat.

Editor : Anton Suhartono
Artikel Terkait
1 hari lalu

Istanbul Jadi Inspirasi Baru Modest Fashion, dari Ornamen Ottoman hingga Arsitektur Kota

6 hari lalu

Pakta Pertahanan Makkah Mulai Bergerak, 3 Negara Bahas Intelijen hingga Industri Senjata

7 hari lalu

Pakta Pertahanan Makkah Bikin Sejumlah Negara Resah, Erdogan: Mereka Diam-Diam Menentang

9 hari lalu

Rapat Paripurna Setujui RUU Reforma Agraria jadi Usul Inisiatif DPR

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal