Menurut dia, kebanyakan dari mereka yang tinggal di daerah itu adalah para pengungsi yang lari dari Kota Gaza pada awal perang Israel dengan Hamas. Menurut Nassar, orang-orang Palestina yang gugur kemarin tidak ada hubungannya dengan Hamas.
Pekan lalu, Mahkamah Internasional (ICJ) atau Pengadilan Dunia telah memerintahkan Israel agar menghentikan serangan di Rafah. Putusan itu diambil ICJ sebagai tindak lanjut atas gugatan Afrika Selatan yang menuduh Israel telah melakukan genosida terhadap rakyat Palestina di Gaza.
Netanyahu telah bersumpah untuk terus menggempur Rafah, dengan dalih pasukan Israel harus memasuki kota itu demi melenyapkan Hamas dan mengembalikan para tawanan yang disandera para pejuang Palestina sejak 7 Oktober lalu.