Mereka bahkan menuduh anggota komisi penyelidik PBB tak akan memberikan keadilan dan anti-semit.
Komisi penyelidikan PBB dibentuk oleh Dewan HAM pada 2021 di Jenewa. Tim tersebut diberi mandat untuk mengumpulkan bukti dan mengidentifikasi pelaku kejahatan internasional.
Bukti yang dikumpulkan oleh badan-badan PBB tersebut menjadi dasar penuntutan kejahatan perang dan Pengadilan Kriminal Internasional (ICC).