TOKYO, iNews.id - Jepang menggelar ujian pertama bagi warga asing yang ingin mendapatkan visa kerja yang baru, Minggu (14/4/2019).
Visa dengan skema baru ini diluncurkan pada awal April 2019 dengan harapan meningkatkan minat warga asing untuk bekerja di Jepang, guna mengatasi krisis tenaga kerja yang membelit Negeri Matahari Terbit itu.
Di bawah skema baru, pekerja asing mendapat kemudahan dibandingkan visa sebelumnya yang dikenal rumit dan banyak persyaratan.
Dikutip dari Kyodo, Senin (15/4/2019), ujian berlangsung serentak di beberapa wilayah Jepang. Inti dari ujian tertulis ini adalah mengetahui pengetahuan dan keterampilan dari pemohon visa sebagai syarat untuk bekerja pada sektor yang diinginkan. Ujian ini juga menuntut pengetahuan tentang industri jasa serta keterampilan dalam melayani konsumen.
Selama 5 tahun ke depan, pemerintah menargetkan mampu menjaring 345.150 pekerja asing mendapatkan status penduduk yang disebut Tenaga Kerja Khusus Nomor 1. Mereka akan bekerja di 14 sektor, di antaranya akomodasi, keperawatan, konstruksi, dan pertanian. Visa ini memberikan mereka kesempatan untuk tinggal hingga 5 tahun.