Akan tetapi, Israel tak terima diserang oleh Hamas semacam itu. Pascaberlangsungnya Operasi Banjir al-Aqsa pada 7 Oktober itu, Israel langsung melancarkan pemboman udara besar-besaran dan pengepungan terhadap Jalur Gaza. Negara Yahudi itu bersumpah untuk melenyapkan Hamas sampai ke akar-akarnya. Beberapa pekan sesudahnya, tentara zionis pun menggelar invasi darat di wilayah kantong Palestina itu.
Serangan Israel di Gaza tidak pandang bulu. Permukiman penduduk, sekolah-sekolah, rumah ibadah, bahkan rumah sakit tak luput dari sasaran penghancuran oleh zionis.
Sampai hari ini, operasi militer Israel tersebut telah menewaskan sedikitnya 21.110 warga sipil Palestina. Sebagian besar dari mereka perempuan dan anak-anak, menurut Kementerian Kesehatan Gaza yang dikelola Hamas.
Tragedi kemanusiaan di Gaza telah memantik simpati dari berbagai belahan dunia. Beberapa di antaranya memberikan dukungan dalam bentuk aksi yang frontal. Sebut saja gerakan Hizbullah di Lebanon semakin gencar menyasar Israel di perbatasan kedua negara. Sementara kelompok Houthi di Yaman bersumpah untuk menargetkan kapal-kapal milik Israel ataupun yang memiliki afiliasi dengan negara zionis itu.
Tidak hanya negara-negara di kawasan Timur Tengah dan dunia Islam, dukungan kepada Palestina juga mengalir dari sejumlah negara Amerika Latin. Bahkan, di Eropa, Spanyol tampil sebagai negara paling keras mengecam kekejaman Israel di Gaza.
Upaya untuk meredam konflik dan mencegah jatuhnya korban jiwa lebih banyak di kalangan warga sipil Palestina sudah dilakukan beberapa kali. Akan tetapi, upaya tersebut hampir selalu kandas. Memang sempat ada gencatan senjata sementara pada pekan terakhir November. Namun, setelah itu, Israel kembali menyerang Gaza secara membabi buta.
Pada awal-awal eskalasi konflik pada bulan Oktober, Dewan Keamanan PBB sempat mengajukan resolusi untuk gencatan senjata di Jalur Gaza. Resolusi yang pertama diusulkan oleh Rusia pada 18 Oktober dan sudah mendapat 12 dukungan dari anggota dewan. Namun resolusi yang menyerukan jeda kemanusiaan di Gaza itu di-veto oleh Amerika Serikat (AS).
Pada 25 Oktober, giliran Rusia dan China memveto rancangan resolusi yang diajukan AS. Resolusi itu berisi dukungan kepada Israel serta kecaman kepada Hamas.
Pada Jumat, 8 Desember 2023, AS lagi-lagi memveto resolusi Dewan Keamanan (DK) PBB yang meminta agar dilakukannya gencatan senjata di Gaza. Rancangan resolusi kali ini diajukan oleh Uni Emirat Arab (UEA). Hasil pemungutan suara menunjukkan, 13 anggota Dewan Keamanan PBB mendukung resolusi itu. Hanya AS yang menolak. Sementara Inggris abstain.