Langgar Batas Perairan Australia, Nelayan Indonesia Didenda Rp41 Juta

Nathania Riris Michico
Tim patroli perbatasan Australia menangkap lima nelayan Indonesia yang melanggar zona perbatasan. (Foto: doc. Australia Border Force)

Lima nelayan tersebut mendapat pendampingan konsuler selama proses pengadilan hingga putusan kemarin.

"Empat orang akan dipulangkan kira-kira pada Selasa (27/11/2018) dengan biaya Pemerintah Australia. Yang satu masih dirawat karena sakit."

Dicky memaparkan, lima nelayan pria ini kebanyakan berusia di atas 17 tahun dan berasal dari Sulawesi Selatan.

Editor : Nathania Riris Michico
Artikel Terkait
20 hari lalu

Rekor Penerbangan Terpanjang, Pesawat Airbus A350 Terbang 24 Jam Nonstop Australia-Prancis

1 bulan lalu

Video Viral Turis Australia Siram WNA China gegara Buang Sampah Sembarangan di Pulau Padar

1 bulan lalu

Indonesia-Australia Tanda Tangani Kerja Sama Jaminan Produk Halal

1 bulan lalu

China Uji Coba Rudal di Samudra Pasifik usai Australia-Fiji Teken Kerja Sama Pertahanan

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal