Langgar Batas Perairan Australia, Nelayan Indonesia Didenda Rp41 Juta

Nathania Riris Michico
Tim patroli perbatasan Australia menangkap lima nelayan Indonesia yang melanggar zona perbatasan. (Foto: doc. Australia Border Force)

Lima nelayan tersebut mendapat pendampingan konsuler selama proses pengadilan hingga putusan kemarin.

"Empat orang akan dipulangkan kira-kira pada Selasa (27/11/2018) dengan biaya Pemerintah Australia. Yang satu masih dirawat karena sakit."

Dicky memaparkan, lima nelayan pria ini kebanyakan berusia di atas 17 tahun dan berasal dari Sulawesi Selatan.

Editor : Nathania Riris Michico
Artikel Terkait
Internasional
12 hari lalu

Horor! 2 Pesawat Ringan Tabrakan di Udara, Pilot Tewas

Internasional
13 hari lalu

PM Australia Anthony Albanese Menikah di Tengah Masa Jabatan, Pilih Acara Sederhana

Internasional
17 hari lalu

Ngeri! Hujan Es Seukuran 14 Cm Landa Australia, Rusak Mobil dan Rumah

Internasional
18 hari lalu

Pauline Hanson, Politisi Australia yang Hina Muslimah di Parlemen Dijatuhi Hukuman Skorsing

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal