Laporan Intelijen AS Sebut Pangeran Mohammed bin Salman Terlibat Pembunuhan Jamal Khashoggi

Anton Suhartono
Mohammed bin Salman (Foto: AFP)

WASHINGTON, iNews.id - Putra Mahkota Arab Saudi Pangeran Mohammed bin Salman (MBS) terlibat dalam pembunuhan Jamal Khashoggi, sebagaimana bunyi laporan intelijenAmerika Serikat yang dirilis Jumat (26/2/2021). 

Khashoggi dibunuh oleh agen intelijen di kantor konsulat Arab Saudi di Istanbul, Turki, pada 2 Oktober 2018.  Disebutkan, MBS menyetujui operasi untuk menangkap atau membunuh Khashoggi.

Khashggi, kontributor The Washington Post yang tinggal di AS, kerap mengkritik kebijakan MBS. Jasadnya dimutilasi setelah dibunuh oleh agen intelijen dan hingga kini belum ditemukan.

"Kami menilai Putra Mahkota Arab Saudi Mohammed bin Salman menyetujui operasi di Istanbul, Turki, untuk menangkap atau membunuh jurnalis Jamal Khashoggi," demikian pernyataan Kantor Direktur Intelijen Nasional AS, dalam laporan tersebut, dikutip dari Reuters, Sabtu (27/2/2021).

Badan intelijen menggunakan dasar penilaiannya atas fakta bahwa MBS bertanggung jawab atas pengambilan keputusan dalam organisasi intelijen serta dukungan untuk menggunakan tindakan kekerasan dalam membungkam para pembangkang di luar negeri, termasuk Khashoggi.

Editor : Anton Suhartono
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Media AS Ungkap Israel Berencana Bunuh Menlu dan Ketua Parlemen Iran

57 tahun lalu

Demonstran Bakar Diri hingga Tewas Dekat Markas PBB, Bawa Tulisan: China Keluar dari Tibet!

57 tahun lalu

Horor! Demonstran Bakar Diri hingga Tewas di Depan Markas Besar PBB New York

57 tahun lalu

Trump: AS Tak Akan Gulingkan Rezim Iran, Fokus Senjata Nuklir

57 tahun lalu

Trump Klaim Iran Setujui Hampir Seluruh Tuntutan AS untuk Berdamai

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal