Mantan Presiden Sri Lanka Sirisena Terancam Dituntut terkait Bom Paskah yang Tewaskan 279 Orang

Anton Suhartono
Maithripala Sirisena (Foto: Reuters)

KOLOMBO, iNews.id - Mantan presiden Sri Lanka Maithripala Sirisena dan mantan kepala intelijen terancam dituntut karena dianggap gagal mencegah aksi bom bunuh diri di gereja dan hotel saat perayaan Paskah 2 tahun lalu yang menewaskan 279 orang.

Hasil penyelidikan tim yang dibentuk 5 bulan setelah peristiwa, Sirisena yang lengser sebagai presiden pada 2020 dianggap lalai sehingga serangan paling berdarah di Sri Lanka pada 21 April 2019 itu terjadi.

Intelijen India 17 hari sebelum kejadian memperingatkan pihak berwenang Sri Lanka tentang potensi serangan kelompok militan.

Laporan komisi penyelidikan mengungkap, Sirisena sudah diberitahu oleh kepala intelijen mengenai peringatan serangan.

Dalam laporan yang diserahkan ke parlemen pada Selasa (23/2/2021), sebagaimana dikutip dari AFP, komisi penyelidikan menilai Jaksa Agung harus mempertimbangkan melakukan proses pidana terhadap Sirisena di bawah ketentuan KUHP negara itu.

Sirisena sejak awal membantah mengetahui peringatan itu namun belum berkomentar mengenai laporan terbaru ini.

Editor : Anton Suhartono
Artikel Terkait
Internasional
24 hari lalu

Menhan Mali Tewas dalam Serangan Bom Bunuh Diri, Rumahnya Hancur Berkeping-keping

Internasional
28 hari lalu

Nah, Intelijen AS Ungkap Iran Masih Punya Banyak Amunisi untuk Perang Panjang

Internasional
1 bulan lalu

Menteri Energi Sri Lanka Mundur di Tengah Krisis, Dituduh Korupsi Impor Batubara

Internasional
1 bulan lalu

Membelot, 2 Tentara Angkatan Udara Israel Jadi Mata-Mata Iran

Nasional
1 bulan lalu

Eks Kepala BAIS Sebut Pernyataan Saiful Mujani soal Jatuhkan Prabowo Bikin Intelijen Waspada

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal