Mantan Presiden Sri Lanka Sirisena Terancam Dituntut terkait Bom Paskah yang Tewaskan 279 Orang

Anton Suhartono
Maithripala Sirisena (Foto: Reuters)

KOLOMBO, iNews.id - Mantan presiden Sri LankaMaithripala Sirisena dan mantan kepala intelijen terancam dituntut karena dianggap gagal mencegah aksi bom bunuh diri di gereja dan hotel saat perayaan Paskah 2 tahun lalu yang menewaskan 279 orang.

Hasil penyelidikan tim yang dibentuk 5 bulan setelah peristiwa, Sirisena yang lengser sebagai presiden pada 2020 dianggap lalai sehingga serangan paling berdarah di Sri Lanka pada 21 April 2019 itu terjadi.

Intelijen India 17 hari sebelum kejadian memperingatkan pihak berwenang Sri Lanka tentang potensi serangan kelompok militan.

Laporan komisi penyelidikan mengungkap, Sirisena sudah diberitahu oleh kepala intelijen mengenai peringatan serangan.

Dalam laporan yang diserahkan ke parlemen pada Selasa (23/2/2021), sebagaimana dikutip dari AFP, komisi penyelidikan menilai Jaksa Agung harus mempertimbangkan melakukan proses pidana terhadap Sirisena di bawah ketentuan KUHP negara itu.

Editor : Anton Suhartono
Artikel Terkait
14 hari lalu

Horor! Serangan Bom Hantam Pos Polisi di Pakistan, 12 Orang Tewas

22 hari lalu

Brutal! Markas Polisi Pakistan termasuk Masjid Diserang, 31 Orang Tewas

1 bulan lalu

Tak Kasih Ampun, Rusia Serang Markas Besar Badan Intelijen Ukraina SBU

1 bulan lalu

Intelijen Ukraina Ungkap 8 WNI Jadi Tentara Rusia, Ini Respons BIN

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal