Mengenal UNRWA, Badan PBB untuk Pengungsi Palestina yang Dilarang Israel

Anton Suhartono
UNRWA, badan PBB yang mengurus pengungsi Palestina, dilarang Israel (Foto: AP)

Berdasarkan UU tersebut, UNRWA tidak boleh mengoperasikan lembaga apa pun, menyediakan layanan, maupun melakukan aktivitas, baik secara langsung maupun tidak langsung, di wilayah kedaulatan Israel. UU juga menetapkan, kegiatan UNRWA di Yerusalem Timur akan dihentikan dan kewenangan badan tersebut akan dialihkan di bawah kendali Israel.

Bukan hanya itu, parlemen Israel juga mengesahkan UU lain yang mengamanatkan pemerintah untuk memutuskan semua hubungan dengan UNRWA, melarang kerja sama atau memberikan hak istimewa yang sebelumnya dimiliki badan tersebut.

UU yang disetujui oleh 87 anggota melawan 9 yang menentang itu juga mencabut perjanjian tahun 1967 yang mengizinkan UNRWA beroperasi di Israel.

Israel juga akan menghentikan seluruh kegiatan UNRWA serta melarang para pejabat melakukan kontak dengan staf badan PBB tersebut.

Editor : Anton Suhartono
Artikel Terkait
16 jam lalu

DPR AS Sahkan UU Hentikan Bantuan Dana untuk Kampus yang Boikot Israel

21 jam lalu

Israel Bakal Usir 1,86 Juta Warga Gaza dalam 7 Tahun

1 hari lalu

Israel Ingin Usir Seluruh Warga Gaza, Menhan Katz: Tak Ada Solusi Lain

1 hari lalu

Netanyahu Diam-Diam Masuki Gaza, Bersumpah Tak Akan Tarik Pasukan Israel

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal