Nah, Mahkamah Agung AS Batalkan Tarif Global Trump

Anton Suhartono
Mahkamah Agung Amerika Serikat, Jumat (20/2), membatalkan pemberlakuan tarif global oleh Presiden Donald Trump (Foto: AP)

"Saya berhak untuk memberlakukan tarif, dan saya selalu berhak untuk memberlakukan tarif," katanya, seperti dikutip dari Al Jazeera, Sabtu (21/2/2026).

Dia menjelaskan, hasil penyelidikan pemerintahannya menunjukkan terjadi praktik perdagangan tidak adil terhadap AS yang memungkinkannya untuk memperluas kampanye tarif.

“Kita akan langsung menerapkan 10 persen, secara menyeluruh, yang merupakan hak mutlak untuk dilakukan,” kata Trump.

“Banyak uang yang masuk ke negara kita. Dan selama periode sekitar 5 bulan itu, kita melakukan berbagai investigasi yang diperlukan untuk menerapkan tarif yang adil, atau tarif, secara umum, kepada negara lain,” ujarnya, lagi.

Bea masuk tersebut akan dikenakan di atas beberapa tarif yang saat ini berlaku, khususnya tarif untuk baja, aluminium, suku cadang otomotif, serta produk lainnya. 

Editor : Anton Suhartono
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Balas Dendam! Iran Gempur Pangkalan AS di Bahrain dan Kuwait

57 tahun lalu

Trump Sebut AS Akan Lucuti Nuklir Iran Tanpa Negosiasi: Itu Lebih Mudah!

57 tahun lalu

Ini Pemicu Konflik AS-Iran Terbaru, Perang Skala Penuh di Depan Mata

57 tahun lalu

AS Serang Iran Lagi, Bandara Jadi Target

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal