Pangeran Saudi Alwaleed bin Talal Harus Bayar Rp80 T untuk Bebas

Anton Suhartono
Pangeran Saudi Alwaleed bin Talal. (Foto: Reuters)

Sebagian pangeran yang ditahan sudah membayar uang pengganti korupsi, salah satunya mantan Kepala Garda Nasional Pangeran Miteb bin Abdullah yang bebas dengan membayar USD1 miliar.

Sumber Wall Street Journal melaporkan, pihak Alwaleed masih mencari titik temu dengan pemerintah untuk pembayaran uang pengganti korupsi itu.

Sejauh ini komite antikorupsi Saudi sudah meminta keterangan 320 orang, sebanyak 159 di antaranya ditahan.

Jaksa Agung Saudi Saud Al Mojeb mengatakan, sebagian besar dari mereka setuju untuk membayar uang pengganti.

"Pengaturannya sedang dirampungkan untuk mencapai kesepakatan," kata Mojeb.

Sebelumnya dia menyebut total kerugian negara akibat korupsi yang dilakukan selama beberapa dekade mencapai USD100 miliar, tapi baru kali ini pelakunya tersentuh hukum.

Sampai saat ini pemerintah telah membekukan 376 rekening bank milik para pangeran, pejabat, dan pengusaha yang ditahan. Belum termasuk pihak lain yang jumlahnya bisa mencapai ribuan rekening.

Jika berjalan mulus, maka dana yang dikumpulkan dari kasus korupsi ini mencapai USD50 miliar sampai USD100 miliar atau Rp665 triliun-Rp1.331 triliun.

Editor : Achmad Syukron Fadillah
Artikel Terkait
Nasional
22 jam lalu

Polri Tetapkan 2 Eks Pejabat Kementerian ESDM Jadi Tersangka Korupsi Proyek Penerangan Jalan

Nasional
3 hari lalu

Menteri Imipas Beri Bocoran soal Keberadaan Buron Korupsi Minyak Pertamina Riza Chalid

Nasional
7 hari lalu

Kardinal Suharyo Singgung Marak Kasus Korupsi, Serukan Taubat Nasional

Nasional
9 hari lalu

KPK Geledah Kompleks Perkantoran Bekasi, Sita Puluhan Dokumen Terkait Suap Bupati Bekasi

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal