Pangeran Saudi Alwaleed bin Talal Harus Bayar Rp80 T untuk Bebas

Anton Suhartono
Pangeran Saudi Alwaleed bin Talal. (Foto: Reuters)

Sebagian pangeran yang ditahan sudah membayar uang pengganti korupsi, salah satunya mantan Kepala Garda Nasional Pangeran Miteb bin Abdullah yang bebas dengan membayar USD1 miliar.

Sumber Wall Street Journal melaporkan, pihak Alwaleed masih mencari titik temu dengan pemerintah untuk pembayaran uang pengganti korupsi itu.

Sejauh ini komite antikorupsi Saudi sudah meminta keterangan 320 orang, sebanyak 159 di antaranya ditahan.

Jaksa Agung Saudi Saud Al Mojeb mengatakan, sebagian besar dari mereka setuju untuk membayar uang pengganti.

"Pengaturannya sedang dirampungkan untuk mencapai kesepakatan," kata Mojeb.

Sebelumnya dia menyebut total kerugian negara akibat korupsi yang dilakukan selama beberapa dekade mencapai USD100 miliar, tapi baru kali ini pelakunya tersentuh hukum.

Sampai saat ini pemerintah telah membekukan 376 rekening bank milik para pangeran, pejabat, dan pengusaha yang ditahan. Belum termasuk pihak lain yang jumlahnya bisa mencapai ribuan rekening.

Jika berjalan mulus, maka dana yang dikumpulkan dari kasus korupsi ini mencapai USD50 miliar sampai USD100 miliar atau Rp665 triliun-Rp1.331 triliun.

Editor : Achmad Syukron Fadillah
Artikel Terkait
Nasional
13 jam lalu

Jadi Tersangka Korupsi Tata Kelola Nikel, Ketua Ombudsman Punya Harta Rp4,1 Miliar

Nasional
14 jam lalu

Ketua Ombudsman Diduga Terima Suap Rp1,5 Miliar dalam Kasus Korupsi Tata Kelola Nikel

Nasional
15 jam lalu

Ketua Ombudsman Hery Susanto Ditetapkan Tersangka Korupsi Tata Kelola Nikel

Nasional
6 hari lalu

Prabowo Tegur Birokrat Nakal Curi Uang Negara: Saya Paham Gaji Kecil, tapi Lihat Rakyat

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal