Parlemen Israel Setujui Hukuman Mati bagi Tahanan Palestina

Anton Suhartono
Parlemen Israel Knesset menyetujui rancangan undang-undang (RUU) untuk menghukum mati tahanan Palestina (Foto: AP)

TEL AVIV, iNews.id - Parlemen Israel Knesset menyetujui rancangan undang-undang (RUU) untuk menghukum mati tahanan Palestina, dalam pembacaan pertama, Senin (10/11/2025) malam.

Stasiun televisi KAN melaporkan, RUU tersebut didukung oleh 39 anggota Knesset, melawan 16 suara yang menentang, dari total 120 anggota parlemen.

Terjadi perdebatan sengit antara anggota parlemen dari partai Arab, Ayman Odeh, dengan Menteri Keamanan Nasional Itamar Ben Gvir. Bahkan mereka nyaris baku hantam selama perdebatan.

RUU kontroversial tersebut diusulkan partai sayap kanan Jewish Power yang dipimpin Ben Gvir dan selama ini memicu perdebatan, bukan hanya dari kalangan Arab-Israel tapi juga politisi Yahudi.

Sebelum pemungutan suara berikutnya, RUU tersebut dirujuk ke komite terkait di Knesset untuk dipersiapkan menjelang pembacaan kedua dan ketiga, sebagai syarat untuk mendapat pengesahan final.

Dalam RUU, setiap orang yang dengan sengaja atau karena kecerobohan menyebabkan kematian seorang warga Israel, apabila dimotivasi oleh rasisme, kebencian, atau niat untuk menyakiti Israel, akan menghadapi hukuman mati.

Editor : Anton Suhartono
Artikel Terkait
Nasional
3 jam lalu

TNI bakal Kirim Pasukan Perdamaian ke Gaza, Berapa Jumlahnya?

Internasional
4 jam lalu

Trump dan Negara Eropa Kutuk Rencana Israel Caplok Tepi Barat

Internasional
7 jam lalu

Presiden Israel Datang ke Australia, Ribuan Demonstran Bentrok dengan Polisi

Internasional
9 jam lalu

Israel Ngotot Caplok Tepi Barat dari Palestina

Internasional
11 jam lalu

Miris, Muslimah Palestina Kehilangan Ratusan Anggota Keluarga di Gaza kini Ditangkap Imigrasi AS

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal