Pemimpin Redaksi Rappler Filipina Ditangkap Polisi di Kantornya

Nathania Riris Michico
Maria Ressa diwawancara saat penangkapannya di kantor Rappler. (Foto: Reuters)

Jika dia dihukum hanya berdasarkan satu tuduhan penggelapan pajak, Ressa dapat ditahan sampai sepuluh tahun penjara. Sementara tuduhan cyber-libel dapat menghukum seseorang sampai 12 tahun penjara.

"Saya terkejut bahwa hukum dilanggar sampai ke titik di mana saya tidak bisa lagi mengenalnya," kata Ressa kepada wartawan usai penangkapannya.

Rappler didirikan pada 2012 oleh Ressa dan tiga wartawan lainnya. Sejak saat itu media ini dikenal di Filipina lewat penyelidikannya yang tajam.

Rappler juga menjadi satu dari beberapa organisasi media di negara itu yang secara terbuka mengkritik Presiden Duterte, selalu mempertanyakan ketepatan pernyataannya dan mengecam kebijakannya.

Rappler terutama menerbitkan sejumlah laporan yang kritis terhadap perang Duterte melawan narkoba, di mana polisi mengatakan sekitar 5.000 orang meninggal dalam tiga tahun terakhir.

Editor : Nathania Riris Michico
Artikel Terkait
Internasional
6 tahun lalu

Pemimpin Media Filipina Pengkritik Kebijakan Presiden Duterte Dipenjara 6 Tahun

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal