Pengadilan Libya Hukum Mati 23 Orang terkait ISIS

umaya
Pengadilan di Libya menjatuhkan hukuman mati kepada 23 orang dan 14 lainnya penjara seumur hidup. (Foto: Reuters)

TRIPOLI, iNews.id - Pengadilan di Libya menjatuhkan hukuman mati kepada 23 orang dan 14 lainnya penjara seumur hidup. Mereka dinilai telah membantu kampanye militan ISIS di negara tersebut dan termasuk memenggal sekelompok orang Kristen Mesir dan merebut Kota Sirte tahun 2015.

Kantor Kejaksaan Agung mengatakan, vonis dijatuhkan pada Senin (29/5/2023). Kantor Kejaksaan Agung menambahkan, satu orang lain dijatuhi hukuman 12 tahun penjara, enam orang divonis 10 tahun, satu orang divonis lima tahun dan enam orang diganjar tiga tahun. 

Sebanyak lima orang dibebaskan. Tiga lainnya meninggal sebelum kasus mereka disidangkan.

Cabang ISIS di Libya merupakan salah satu kelompok militan terkuat di luar wilayah aslinya di Irak dan Suriah. Mereka mengambil keuntungan dari kekacauan dan peperangan yang terjadi setelah pemberontakan yang didukung NATO tahun 2011.

Pada 2015, mereka melancarkan serangan ke Hotel Corinthia yang mewah di Tripoli. Sembilan orang tewas. 

Mereka juga menculik dan memenggal puluhan orang Kristen Mesir yang kematiannya ditampilkan dalam film-film propaganda yang mengerikan.

Editor : Umaya Khusniah
Artikel Terkait
Nasional
3 hari lalu

2 Napi Dipulangkan ke Inggris, Lindsay Sandiford Terbebas dari Hukuman Mati

Internasional
17 hari lalu

Kontroversial, Penjara di AS Eksekusi Mati Napi Kasus Pembunuhan Pakai Gas Nitrogen

Internasional
20 hari lalu

Arab Saudi Eksekusi Mati Demonstran Anti-Pemerintah

Megapolitan
1 bulan lalu

Efek Jera, 29 Terdakwa Kasus Narkoba di Jakarta Dituntut Hukuman Mati

Internasional
1 bulan lalu

Mantan Menteri Pertanian China Divonis Hukuman Mati karena Terima Suap Rp626 Miliar

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal