MADRID, iNews.id - Putusan pengadilan Kota Lleida, Spanyol, yang membebaskan dua terdakwa dari dakwaan pemerkosaan memicu gelombang protes.
Badan peradilan di kota bagian timur laut Spanyol itu memang menjatuhkan hukuman penjara selama 4,5 tahun kepada pelaku. Namun hakim menganggap pelaku tak memaksakan hubungan seksual atau memperkosa korban.
Dua pelaku itu dianggap tak terbukti mengintimidasi korban sebelum 'perbuatan seksual menyimpang' terjadi. Dua pelaku dalam kasus ini adalah paman dan saudara sepupu korban.
Gelombang protes di Spanyol sebelumnya muncul April lalu, ketika lima laki-laki dibebaskan dari dakwaan memerkosa remaja perempuan dalam Festival San Fermin di Pamplona.
Sejak saat itu, sejumlah demonstrasi digelar menentang peradilan yang dianggap kental nuansa patriarki.