Resolusi PBB Sebut Nagorno-Karabakh Milik Azerbaijan, PM Pashinyan Ngotot Tanah Armenia

Anton Suhartono
Antara
Nikol Pashinyan (Foto: AFP)

ANKARA, iNews.id - Perdana Menteri Armenia Nikol Pashinyan bersikeras Nagorno-Karabakh yang kini menjadi medan pertempuran separatis Armenia dengan pasukan Azerbaijan merupakan milik negaranya.

Padahal Nagorno-Karabakh jelas berada di wilayah Azerbaijan serta diakui oleh hukum internasional, termasuk di dalamnya resolusi PBB.

Dia juga membela invasi negaranya di Nagorno-Karabakh dan sekitarnya selama puluhan tahun.

Dalam wawancara dengan Jonah Fisher dari BBC, Pashinyan mengatakan Karabakh merupakan tanah Armenia serta 80 persen populasi wilayah itu ditinggali etnis Armenia.

Pernyataan itu jelas bertolak belakang dengan Presiden Azerbaijan Ilham Aliyev yang menyebut Armenia harus memenuhi hukum internasional dengan menarik diri dari wilayah yang diduduki. Setelah itu etnis Armenia diperbolehkan menikmati semua hak dan keistimewaan sebagaimana perwakilan bangsa lain yang tinggal di Azerbaijan.

Pashinyan bersikeras pendudukannya terhadap Karabakh sudah tepat. Padahal empat resolusi Dewan Keamanan PBB yakni Nomor 822, 853, 874, dan 884, dua resolusi Sidang Umum PBB, serta keputusan organisasi internasional, termasuk Majelis Parlemen Dewan Eropa (PACE), menuntut penarikan segera seluruh pasukan Armenia tanpa syarat.

"Sebagian besar wilayah Azerbaijan masih diduduki oleh pasukan Armenia, dan pasukan separatis masih menguasai wilayah Nagorno-Karabakh," demikian isi resolusi PACE 1416 yang diadopsi pada 25 Januari 2005.

Pashinyan pun mengomentari bahwa hukum internasional tak menyebutkan soal pendudukan Armenia.

"Tidak ada hukum internasional seperti yang Anda kutip. Semua orang mengutip resolusi Majelis Umum PBB tetapi sayangnya sangat sedikit orang yang telah membacanya. Tidak ada apa pun di dalamnya yang mengatakan bahwa Armenia telah menduduki apa pun. Ini bukan kasusnya," kata Pashinyan.

Editor : Anton Suhartono
Artikel Terkait
Internasional
28 hari lalu

Angka Perkawinan Anjlok 100% gegara Larang Nikahi Sepupu, Pemuda Azerbaijan Bingung Cari Pasangan

Internasional
29 hari lalu

Perkawinan Sesama Sepupu Dilarang, Angka Pernikahan di Negara Ini Langsung Terjun Bebas

Internasional
12 bulan lalu

Presiden Argentina Pecat Menlu karena Dukung Pencabutan Sanksi terhadap Kuba di Sidang PBB

Nasional
1 tahun lalu

Menlu Retno Tegaskan OKI Harus Jadi Teladan Dukungan Pengakuan Negara Palestina

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal