ANKARA, iNews.id - Perdana Menteri Armenia Nikol Pashinyan bersikeras Nagorno-Karabakh yang kini menjadi medan pertempuran separatis Armenia dengan pasukan Azerbaijan merupakan milik negaranya.
Padahal Nagorno-Karabakh jelas berada di wilayah Azerbaijan serta diakui oleh hukum internasional, termasuk di dalamnya resolusi PBB.
Dia juga membela invasi negaranya di Nagorno-Karabakh dan sekitarnya selama puluhan tahun.
Dalam wawancara dengan Jonah Fisher dari BBC, Pashinyan mengatakan Karabakh merupakan tanah Armenia serta 80 persen populasi wilayah itu ditinggali etnis Armenia.
Pernyataan itu jelas bertolak belakang dengan Presiden Azerbaijan Ilham Aliyev yang menyebut Armenia harus memenuhi hukum internasional dengan menarik diri dari wilayah yang diduduki. Setelah itu etnis Armenia diperbolehkan menikmati semua hak dan keistimewaan sebagaimana perwakilan bangsa lain yang tinggal di Azerbaijan.
Pashinyan bersikeras pendudukannya terhadap Karabakh sudah tepat. Padahal empat resolusi Dewan Keamanan PBB yakni Nomor 822, 853, 874, dan 884, dua resolusi Sidang Umum PBB, serta keputusan organisasi internasional, termasuk Majelis Parlemen Dewan Eropa (PACE), menuntut penarikan segera seluruh pasukan Armenia tanpa syarat.
"Sebagian besar wilayah Azerbaijan masih diduduki oleh pasukan Armenia, dan pasukan separatis masih menguasai wilayah Nagorno-Karabakh," demikian isi resolusi PACE 1416 yang diadopsi pada 25 Januari 2005.
Pashinyan pun mengomentari bahwa hukum internasional tak menyebutkan soal pendudukan Armenia.
"Tidak ada hukum internasional seperti yang Anda kutip. Semua orang mengutip resolusi Majelis Umum PBB tetapi sayangnya sangat sedikit orang yang telah membacanya. Tidak ada apa pun di dalamnya yang mengatakan bahwa Armenia telah menduduki apa pun. Ini bukan kasusnya," kata Pashinyan.