Sambut Putusan Mahkamah Internasional, Palestina: Era Kekebalan Israel Telah Berakhir!

Anton Suhartono
Perdana Menteri Palestina Mohammad Shtayyeh menyebut era kekebalan Israel telah berakhir terkait putusan Mahkamah Internasional soal tuduhan genosida di Gaza (Foto: Reuters)

Shtayyeh menambahkan, tanggapan terhadap tuntutan Afrika Selatan memiliki tingkat kepentingan tinggi karena menempatkan Israel dalam posisi terhukum sebagai penjahat perang. Ini merupakan kali pertama Israel berdiri dalam kapasitas tersebut di hadapan Mahkamah Internasional.

Lebih lanjut Shtayyeh, mewakili bangsa Palestina, mengucapkan terima kasih kepada Afrika Selatan atas pengaduan ke mahkamah serta argumen-argumen yang mengecam Israel atas kejahatan negara itu terhadap rakyat Palestina.

Dia berharap Mahkamah Internasional akan melanjutkan sidang sampai keluar putusan akhir yakni mengutuk Israel atas perbuatan genosida dan pembersihan etnis terhadap rakyat Palestina yang belum pernah terjadi sejak Perang Dunia II.

"Tekanan harus diberikan kepada Israel untuk memaksanya menghentikan agresi dan memfasilitasi pasokan bantuan kemanusiaan dan bantuan lainnya ke wilayah tersebut," ujarnya.

Serangan Israel ke Gaza sejak 7 Oktober 2023 hingga 26 Januari 2024 telah menewaskan sedikitnya 26.083 orang, sebagian besar perempuan dan anak-anak. Selain itu 64.487 orang terluka.

Editor : Anton Suhartono
Artikel Terkait
Internasional
19 jam lalu

Netanyahu Bakal Bubarkan Parlemen Israel, Gelar Pemilu Dini?

Seleb
1 hari lalu

Kabar Duka, Sutradara Palestina Mohammad Bakri Meninggal Dunia

Internasional
2 hari lalu

Kota Bethlehem Rayakan Natal Pertama sejak Perang Gaza

Internasional
1 hari lalu

Israel Langgar Gencatan Senjata Gaza 875 Kali, Ini Perinciannya

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal