Selundupkan 5.000 Lintah Hidup Dalam Koper, Pria Kanada Didenda Rp216 Juta

Nathania Riris Michico
Ilustrasi pesawat.

OTTAWA, iNews.id - Seorang pria asal Ontario, Kanada, didenda Rp216 juta karena menyelundupkan hampir 5.000 lintah hidup dalam tas bawaannya di atas pesawat dari Rusia menuju Toronto. Hal itu diungkapkan agensi lingkungan dan perubahan iklim Kanada.

"Ippolit Bodounov, dari Niagara Falls, mengaku bersalah atas tuduhan bahwa dia melanggar Perlindungan Satwa dan Tumbuhan Liar dan Peraturan Perdagangan Internasional dan Antarprovinsi (WAPPRIITA) Jumat lalu di Pengadilan Kehakiman Ontario," demikian pernyataan lembaga tersebut, seperti dikutip Newsweek, Rabu (29/5/2019).

Pada 17 Oktober 2018, Bodounov mendarat di Bandara Internasional Pearson Toronto dari Rusia ketika para pejabat menemukan "sejumlah besar" lintah hidup di dalam tas bawaannya.

"Seorang petugas penegak hukum menahan lintah untuk mengidentifikasi spesies dan menentukan apakah impor itu sah," uar pejabat lingkungan.

Gerry Brunet, dari divisi penegakan margasatwa badan lingkungan hidup, mengatakan kepada CBC bahwa seekor anjing pendeteksi mencium aroma 4.788 lintah di tas jinjing Bodounov setelah dia meninggalkan pesawat.

Editor : Nathania Riris Michico
Artikel Terkait
Nasional
3 jam lalu

11 Juta Batang Rokok Ilegal Disita Bea Cukai, Tiga WNA Diamankan

Nasional
4 jam lalu

Menkeu Purbaya: Bea Cukai Sekarang Aktif Razia, Hampir Sulit Disogok Lagi

Nasional
3 hari lalu

Prabowo Minta Tindak Tegas soal Laporan Oknum TNI-Polri Terlibat Tambang Ilegal hingga Penyelundupan

Buletin
1 bulan lalu

TNI AL Gagalkan Penyelundupan Pakaian Bekas dan Produk Ilegal dari Malaysia

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal