Selundupkan 5.000 Lintah Hidup Dalam Koper, Pria Kanada Didenda Rp216 Juta

Nathania Riris Michico
Ilustrasi pesawat.

OTTAWA, iNews.id - Seorang pria asal Ontario, Kanada, didenda Rp216 juta karena menyelundupkan hampir 5.000 lintah hidup dalam tas bawaannya di atas pesawat dari Rusia menuju Toronto. Hal itu diungkapkan agensi lingkungan dan perubahan iklim Kanada.

"Ippolit Bodounov, dari Niagara Falls, mengaku bersalah atas tuduhan bahwa dia melanggar Perlindungan Satwa dan Tumbuhan Liar dan Peraturan Perdagangan Internasional dan Antarprovinsi (WAPPRIITA) Jumat lalu di Pengadilan Kehakiman Ontario," demikian pernyataan lembaga tersebut, seperti dikutip Newsweek, Rabu (29/5/2019).

Pada 17 Oktober 2018, Bodounov mendarat di Bandara Internasional Pearson Toronto dari Rusia ketika para pejabat menemukan "sejumlah besar" lintah hidup di dalam tas bawaannya.

"Seorang petugas penegak hukum menahan lintah untuk mengidentifikasi spesies dan menentukan apakah impor itu sah," uar pejabat lingkungan.

Gerry Brunet, dari divisi penegakan margasatwa badan lingkungan hidup, mengatakan kepada CBC bahwa seekor anjing pendeteksi mencium aroma 4.788 lintah di tas jinjing Bodounov setelah dia meninggalkan pesawat.

Editor : Nathania Riris Michico
Artikel Terkait
Internasional
2 hari lalu

Kanada Tarik Iklan Audio Presiden Ronald Reagan yang Bikin Trump Murka

Internasional
3 hari lalu

Trump Hentikan Negosiasi Dagang dengan Kanada gegara Iklan Presiden Ronald Reagan

Internasional
5 hari lalu

Israel Kecam Rencana Kanada Tangkap Netanyahu

Internasional
5 hari lalu

PM Kanada Carney Tegaskan Bakal Tangkap Netanyahu jika Berani Berkunjung

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal