Selundupkan 5.000 Lintah Hidup Dalam Koper, Pria Kanada Didenda Rp216 Juta

Nathania Riris Michico
Ilustrasi pesawat.

OTTAWA, iNews.id - Seorang pria asal Ontario, Kanada, didenda Rp216 juta karena menyelundupkan hampir 5.000 lintah hidup dalam tas bawaannya di atas pesawat dari Rusia menuju Toronto. Hal itu diungkapkan agensi lingkungan dan perubahan iklim Kanada.

"Ippolit Bodounov, dari Niagara Falls, mengaku bersalah atas tuduhan bahwa dia melanggar Perlindungan Satwa dan Tumbuhan Liar dan Peraturan Perdagangan Internasional dan Antarprovinsi (WAPPRIITA) Jumat lalu di Pengadilan Kehakiman Ontario," demikian pernyataan lembaga tersebut, seperti dikutip Newsweek, Rabu (29/5/2019).

Pada 17 Oktober 2018, Bodounov mendarat di Bandara Internasional Pearson Toronto dari Rusia ketika para pejabat menemukan "sejumlah besar" lintah hidup di dalam tas bawaannya.

"Seorang petugas penegak hukum menahan lintah untuk mengidentifikasi spesies dan menentukan apakah impor itu sah," uar pejabat lingkungan.

Gerry Brunet, dari divisi penegakan margasatwa badan lingkungan hidup, mengatakan kepada CBC bahwa seekor anjing pendeteksi mencium aroma 4.788 lintah di tas jinjing Bodounov setelah dia meninggalkan pesawat.

Editor : Nathania Riris Michico
Artikel Terkait
Buletin
4 hari lalu

Polisi Bongkar Jaringan Ponsel Ilegal, 4.000 Unit Disita dari 5 Lokasi

Soccer
24 hari lalu

Penjualan Tiket Piala Dunia 2026 Bermasalah, Situs FIFA Error, Antrean Mengular

Nasional
2 bulan lalu

Lolos dari Hukuman Mati, ABK Fandi Ramadhan Divonis 5 Tahun Penjara

Nasional
2 bulan lalu

Bareskrim-Bea Cukai Gagalkan Penyelundupan Pasir Timah ke Malaysia, 1 Kapal Disita

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal