Selundupkan Cula dan Gading, 2 Warga Kongo Diciduk di AS

Umaya Khusniah
Dua orang dari Kongo ditangkap di AS karena penyelundupa cula dan gading. (Foto: Reuters)

Organisasi Margasatwa Dunia mengatakan daging trenggiling dianggap sebagai makanan lezat. Sementara sisiknya digunakan dalam pengobatan tradisional China. Akibatnya hewan mamalia ini menjadi salah satu yang paling banyak diperdagangkan di dunia.

Keduanya membahas pengiriman gading, cula badak, dan sisik trenggiling yang lebih besar melalui kontainer transporrtasi laut. Pada 2 November, mereka tiba di Washington untuk merundingkan rincian kesepakatan semacam itu. Namun mereka keburu ditangkap di Edmonds. 

Sayang, Reuters tidak bisa segera menghubungi perwakilan Lokua dan Mujangi.

Jika terbukti bersalah, para terdakwa menghadapi hukuman maksimal 20 tahun penjara untuk tuduhan penyelundupan dan pencucian uang. Selain itu juga ancaman hukuman lima tahun untuk konspirasi dan pelanggaran Lacey Actm 

Lacey Act melarang, antara lain, memberi label palsu pada pengiriman yang berisi satwa liar.

Editor : Umaya Khusniah
Artikel Terkait
Buletin
13 hari lalu

TNI AL Gagalkan Penyelundupan Pakaian Bekas dan Produk Ilegal dari Malaysia

Nasional
21 hari lalu

KTT APEC 2025, Prabowo Ajak Asia-Pasifik Kolaborasi Atasi Perdagangan Narkotika hingga Penyelundupan

Nasional
24 hari lalu

Boyamin Saiman soal Penyelundupan Mercy Bekas di Bea Cukai: Ini Tugas Pak Purbaya

Nasional
4 bulan lalu

Sabu dan Ekstasi Coba Diselundupkan Lewat Sepatu, Digagalkan di Bandara SSK Pekanbaru

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal