Selundupkan Cula dan Gading, 2 Warga Kongo Diciduk di AS

Umaya Khusniah
Dua orang dari Kongo ditangkap di AS karena penyelundupa cula dan gading. (Foto: Reuters)

Organisasi Margasatwa Dunia mengatakan daging trenggiling dianggap sebagai makanan lezat. Sementara sisiknya digunakan dalam pengobatan tradisional China. Akibatnya hewan mamalia ini menjadi salah satu yang paling banyak diperdagangkan di dunia.

Keduanya membahas pengiriman gading, cula badak, dan sisik trenggiling yang lebih besar melalui kontainer transporrtasi laut. Pada 2 November, mereka tiba di Washington untuk merundingkan rincian kesepakatan semacam itu. Namun mereka keburu ditangkap di Edmonds. 

Sayang, Reuters tidak bisa segera menghubungi perwakilan Lokua dan Mujangi.

Jika terbukti bersalah, para terdakwa menghadapi hukuman maksimal 20 tahun penjara untuk tuduhan penyelundupan dan pencucian uang. Selain itu juga ancaman hukuman lima tahun untuk konspirasi dan pelanggaran Lacey Actm 

Lacey Act melarang, antara lain, memberi label palsu pada pengiriman yang berisi satwa liar.

Editor : Umaya Khusniah
Artikel Terkait
Nasional
20 hari lalu

11 Juta Batang Rokok Ilegal Disita Bea Cukai, Tiga WNA Diamankan

Nasional
20 hari lalu

Menkeu Purbaya: Bea Cukai Sekarang Aktif Razia, Hampir Sulit Disogok Lagi

Nasional
23 hari lalu

Prabowo Minta Tindak Tegas soal Laporan Oknum TNI-Polri Terlibat Tambang Ilegal hingga Penyelundupan

Buletin
2 bulan lalu

TNI AL Gagalkan Penyelundupan Pakaian Bekas dan Produk Ilegal dari Malaysia

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal