SINGAPURA, iNews.id - Asisten rumah tangga (ART) asal Indonesia yang bekerja di Singapura, Lutin mengalami kekerasan hingga badannya babak belur. Foto lebam tubuhnya diunggah media sosial.
Foto itu viral di media sosial dan menjadi perhatian polisi Singapura. Majikan Lutin, Wang Cheng Xiang yang merupakan warga negara Singapura dipenjara 13 minggu dan didenda hingga Rp10 juta.
Sementara istrinya, Jin Yan yang merupakan warga negara China ditahan selama 28 minggu dan harus membayar denda Rp30 juta.
Kedua pelaku dihukum cukup berat karena tidak mengakui perbuatannya, seperti dikutip dari CNA, Jumat (1/9/2023).
Lutin, mulai bekerja untuk pasangan tersebut pada Juni 2017. Mereka menyiksa Lutin selama enam bulan sejak Juli 2017.