Siksa ART Asal Indonesia hingga Babak Belur, WN Singapura Dijebloskan ke Penjara 

Muhammad Fida Ul Haq
Pengadilan Singapura memvonis 13 minggu dan 28 minggu penjara kepada pasangan di Singapura karena menyiksa ART (Foto: Reuters)

SINGAPURA, iNews.id - Asisten rumah tangga (ART) asal Indonesia yang bekerja di Singapura, Lutin mengalami kekerasan hingga badannya babak belur. Foto lebam tubuhnya diunggah media sosial.

Foto itu viral di media sosial dan menjadi perhatian polisi Singapura. Majikan Lutin, Wang Cheng Xiang yang merupakan warga negara Singapura dipenjara 13 minggu dan didenda hingga Rp10 juta.

Sementara istrinya, Jin Yan yang merupakan warga negara China ditahan selama 28 minggu dan harus membayar denda Rp30 juta.

Kedua pelaku dihukum cukup berat karena tidak mengakui perbuatannya, seperti dikutip dari CNA, Jumat (1/9/2023). 

Lutin, mulai bekerja untuk pasangan tersebut pada Juni 2017. Mereka menyiksa Lutin selama enam bulan sejak Juli 2017.

Editor : Muhammad Fida Ul Haq
Artikel Terkait
4 jam lalu

Ini Alasan Hakim PT DKI Jatuhkan Hukuman Uang Pengganti Rp5 Miliar ke Ibam

6 jam lalu

Vonis Eks Konsultan Kemendikbudristek Ibam Diperberat dan Wajib Bayar Uang Pengganti Rp5 Miliar

6 jam lalu

PT DKI Perberat Vonis Eks Konsultan Kemendikbudristek Ibam Jadi 5 Tahun Penjara

7 hari lalu

BMKG Ungkap Penyebab Asap Karhutla Kalimantan Bisa Terbawa sampai Malaysia-Singapura

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal