Tak Pandang Bulu, Menlu Malaysia Mohamad Hasan Didenda gegara Merokok Sembarangan

Anton Suhartono
Menlu Malaysia Mohamad Hasan dijatuhi hukuman denda karena merokok sembarangan di area terlarang (Foto: Anadolu)

KUALA LUMPUR, iNews.id - Menteri Luar Negeri (Menlu) Malaysia Mohamad Hasan dijatuhi hukuman denda karena merokok sembarangan di area terlarang. Hukuman itu disampaikan langsung rekannya sesama anggota kabinet Menteri Kesehatan Dzulkefly Ahmad di media sosial X.

“Kantor Menteri Luar Negeri telah diberitahu tentang masalah ini. Sejujurnya, Mohamad sendiri yang meminta Kementerian Kesehatan untuk menghukum denda atas pelanggaran tersebut dan dia mengatakan kepada saya denda tersebut akan dibayarkannya," kata Dzulkefly, seperti dikutip dari The Star, Rabu (18/12/2024). 

Dia menegaskan kementeriannya menjunjung tinggi prinsip tidak ada seorang pun yang kebal hukum, termasuk menteri.

“Sejak diberlakukannya Undang-Undang 852 (Undang-Undang Pengendalian Produk Merokok untuk Kesehatan Masyarakat, 2024) pada 1 Oktober, saya memegang teguh pada prinsip ini,” ujarnya.

Sementara itu Mohamad mengatakan telah menerima surat peringatan pada Rabu pagi dari Kantor Wilayah Kementerian Kesehatan Distrik Seremban. Hanya saja surat itu belum mencantumkan jumlah denda yang harus dibayarkannya.

“Jika hal ini menjadi perhatian dan isu di kalangan masyarakat, saya ingin menyampaikan permintaan maaf secara tulus,” kata Mohamad, seraya menegaskan dirinya menerima hukuman tersebut dan berharap jumlahnya tak tinggi.

Ini bermula dari foto viral di media sosial yang memperlihatkan seseorang mirip Mohamad Hasan merokok di sebuah restoran. Pemilik akun juga membagikan poster yang mencantumkan 28 area bebas rokok sebagaimana ditetapkan oleh Kementerian Kesehatan.

Editor : Anton Suhartono
Artikel Terkait
Internasional
1 hari lalu

Mantan PM Malaysia Najib Razak Dinyatakan Bersalah terkait Penyalahgunaan Dana Rp9,5 Triliun

Destinasi
1 hari lalu

Viral Kisah Wanita Tinggal Setahun di Bandara Kuala Lumpur, Ini Faktanya!

Nasional
2 hari lalu

21 Perusahaan Didenda Rp2,34 Triliun gegara Langgar Kawasan Hutan 

Internasional
5 hari lalu

Militer Kamboja dan Thailand Saling Gempur Jelang Pertemuan Menlu ASEAN di Malaysia

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal