WASHINGTON, iNews.id - Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump menandatangani Instruksi Presiden pada Jumat (5/9/2025) yang mengubah nama Departemen Pertahanan menjadi Departemen Perang. Keputusan ini disebut sebagai upaya untuk menghidupkan kembali semangat kejayaan militer AS di era Perang Dunia.
Mengacu pada Sejarah Kemenangan
Trump berulang kali menyampaikan gagasan penggantian nama tersebut dengan alasan historis. Menurutnya, ketika AS masih bernama Departemen Perang, negara itu berhasil mencatat kemenangan besar dalam Perang Dunia.
“Nama Departemen Perang memberikan pesan kesiapan dan tekad lebih kuat dibandingkan dengan Departemen Pertahanan yang hanya menekankan kemampuan bertahan,” demikian bunyi Instruksi Presiden yang diteken Trump, seperti dikutip BBC.
Instruksi itu juga menyebut pemulihan nama lama ini akan mempertajam fokus Pentagon pada kepentingan nasional sekaligus memberi sinyal kepada musuh bahwa AS siap berperang demi mempertahankan posisinya.
Pentagon pertama kali memakai nama itu sejak 1789 pada masa Presiden George Washington. Namun setelah Perang Dunia II berakhir, tepatnya tahun 1947, nama tersebut diganti menjadi Departemen Pertahanan untuk mencerminkan semangat menjaga perdamaian pascaperang.
Kini, lebih dari 7 dekade, Trump kembali menghidupkan istilah lama tersebut, sebuah keputusan yang memicu perdebatan, apakah ini sekadar simbol politik atau sinyal agresif terhadap lawan-lawan Amerika di panggung global.