Wapres Filipina Sara Duterte Dituntut atas Tuduhan Mengancam Bunuh Presiden Marcos Jr

Anton Suhartono
Departemen Kehakiman Filipina menuntut Wapres Sara Duterte atas tuduhan mengancam bunuh Presiden Ferdinand Marcos Jr (Foto: AP)

MANILA, iNews.id - Departemen Kehakiman Filipina, Selasa (11/8/2026), mengajukan tuntutan pidana kepada Wakil Presiden Sara Duterte atas tuduhan mengancam pembunuhan Presiden Ferdinand Marcos Jr. Ancaman tersebut dilontarkan Sara pada November 2025.

Selain Marcos, Sara juga mengancam akan membunuh Ibu Negara serta politisi yang saat itu menjabat ketua DPR Filipina.

Kantor berita pemerintah Philippine News Agency mengungkapkan, tuduhan ancaman serius terhadap Marcos, Ibu Negara Liza Araneta-Marcos, dan mantan Ketua DPR Martin Romualdez, diajukan di Pengadilan Negeri Kota Quezon.

“Kami mengonfirmasi bahwa kasus ancaman serius yang diajukan adalah masalah yang sama yang dirujuk oleh NBI (Biro Investigasi Nasional) ke Departemen Kehakiman,” kata juru bicara Polo Departemen Kehakiman, Martinez.

NBI sebelumnya menuntut Sara atas tuduhan menghasut, pemberontak, dan melontarkan ancaman serius.

Editor : Anton Suhartono
Artikel Terkait
2 hari lalu

Penembakan di Sekolah Filipina Terjadi Lagi, Korban Berjatuhan

4 hari lalu

Eks Presiden Filipina Duterte untuk Pertama Kali Hadir di Pengadilan Kriminal Internasional

8 hari lalu

Kapal Feri Terbakar di Filipina, 30 Jenazah Ditemukan Terjebak Mengenaskan

10 hari lalu

Kapal Feri Terbakar di Filipina, 5 Orang Tewas 87 Hilang

15 hari lalu

Ancam Bunuh Presiden Marcos, Wapres Filipina Sara Bayar Jaminan Rp100 Juta Tak Ditahan

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal