10 Anggota Polres Bandara Soetta Dimutasi Gegara Langgar SOP

Carlos Roy Fajarta
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan

JAKARTA, iNews.id - Sebanyak 10 anggota polres Bandara Soekarno Hatta (Soetta) dimutasi. Alasan pemindahan tugas tersebut karena mereka melanggar aturan atau Standar Operasional Prosedur (SOP).

"Polres Bandara Soekarno Hatta itu ada mutasi Kasat Narkoba dan beberapa anggota Satnarkoba yang dilakukan oleh Polda Metro Jaya," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan kepada awak media saat sesi doorstop harian di Lobby Gedung Bidang Humas Polda Metro Jaya, Jakarta Pusat pada Senin (3/1/2022).

Kesepuluh orang yang dimutasi, kata Endra, dipindahkan ke Polda Metro Jaya. Tujuannya untuk memudahkan proses pemeriksaan terkait pelanggaran yang dilakukannya.

"Kemudian mereka dipindahkan ke Polda Metro Jaya sebagai perwira atau bintara di bagian Yanma (Pelayanan Markas). Dalam rangka pemeriksaan, karena ada pelanggaran disiplin yang mereka lakukan dalam kegiatan kedinasan," imbuh dia.

Lebih lanjut, ia mengungkapkan Polda Metro Jaya akan melakukan penegakan hukum terhadap pelanggaran disiplin yang mereka lakukan. Saat ini dalam pemeriksaan keseluruhan.

Editor : Puti Aini Yasmin
Artikel Terkait
2 hari lalu

Kapolri Mutasi Sejumlah Komjen, Ini Daftar Jenderal Bintang 3 yang Bergeser

2 hari lalu

19 Kapolda Dimutasi Kapolri Jenderal Suyudi, Ini Daftar Lengkapnya

2 hari lalu

Baru Dilantik, Kapolri Mutasi 88 Pati dan Pamen Polri: 19 Kapolda Berganti

1 bulan lalu

Kapolresta Banda Aceh yang Diperiksa Propam terkait Dugaan Pelanggaran Dimutasi ke Yanma Polri 

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal