JAKARTA, iNews.id - Sebanyak 10 anggota polres Bandara Soekarno Hatta (Soetta) dimutasi. Alasan pemindahan tugas tersebut karena mereka melanggar aturan atau Standar Operasional Prosedur (SOP).
"Polres Bandara Soekarno Hatta itu ada mutasi Kasat Narkoba dan beberapa anggota Satnarkoba yang dilakukan oleh Polda Metro Jaya," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan kepada awak media saat sesi doorstop harian di Lobby Gedung Bidang Humas Polda Metro Jaya, Jakarta Pusat pada Senin (3/1/2022).
Kesepuluh orang yang dimutasi, kata Endra, dipindahkan ke Polda Metro Jaya. Tujuannya untuk memudahkan proses pemeriksaan terkait pelanggaran yang dilakukannya.
"Kemudian mereka dipindahkan ke Polda Metro Jaya sebagai perwira atau bintara di bagian Yanma (Pelayanan Markas). Dalam rangka pemeriksaan, karena ada pelanggaran disiplin yang mereka lakukan dalam kegiatan kedinasan," imbuh dia.
Lebih lanjut, ia mengungkapkan Polda Metro Jaya akan melakukan penegakan hukum terhadap pelanggaran disiplin yang mereka lakukan. Saat ini dalam pemeriksaan keseluruhan.