Di sisi lain, Truno belum bisa memastikan sanksi apa yang akan dikenakan terhadap 18 anggota Polri tersebut. Namun, Truno memastikan bahwa Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo akan memberikan sanksi tegas.
"Komitmen Pimpinan dan Div Propam akan menindak tegas," tuturnya.
Sebelumnya, Kepala Divisi Propam Polri Irjen Abdul Karim juga telah menegaskan, bahwa pihaknya bakal menggali motif pemerasan tersebut.
Abdul Karim mengatakan, hal itu perlu dilakukan, karena pemerasan kepada penonton DWP 2024 itu, melibatkan anggota dari Polda Metro Jaya, Polres Metro Jakarta Selatan, dan Polsek Kemayoran.
"Kalau terkait dengan motif masih kita dalami ya, artinya ini cukup harus kita gali ya, karena ini kan menyangkut beberapa satuan kerja mulai dari Polsek, Polres dan Polda juga," ujar Karim kepada wartawan dikutip Kamis (26/12/2024).