Roberto menerangkan, para korban tersebar di sejumlah daerah seperti Jakarta, Jawa Timur dan Yogyakarta. Adapun berdasarkan perhitungan sementara, kerugian yang diakibatkan dari kasus itu mencapai Rp18 miliar.
"Tercatat kerugian yang sudah dialami oleh para korban ini sebesar Rp18.332.100.000," ujarnya.
Dari keterangan tersangka, mereka melakukan kegiatannya di Malaysia. Polda Metro Jaya berkoordinasi dengan Divisi Hubinter Polri dan Interpol untuk menyelidiki pengakuan tersangka lebih lanjut.
"Kami akan meminta bantuan dari Interpol untuk melakukan proses upaya paksa terhadap para target yang sudah ada di dalam data informasi kami," jelas dia.