2 Pelaku Online Scam Kripto Jaringan Internasional Ditangkap, Kerugian Rp18 Miliar

Riyan Rizki Roshali
Polisi menangkap dua pelaku online scam kripto jaringan internasional dengan kerugian mencapai Rp18 miliar lebih. (Foto: Riyan Rizki Roshali)

Roberto menerangkan, para korban tersebar di sejumlah daerah seperti Jakarta, Jawa Timur dan Yogyakarta. Adapun berdasarkan perhitungan sementara, kerugian yang diakibatkan dari kasus itu mencapai Rp18 miliar. 

"Tercatat kerugian yang sudah dialami oleh para korban ini sebesar Rp18.332.100.000," ujarnya. 

Dari keterangan tersangka, mereka melakukan kegiatannya di Malaysia. Polda Metro Jaya berkoordinasi dengan Divisi Hubinter Polri dan Interpol untuk menyelidiki pengakuan tersangka lebih lanjut. 

"Kami akan meminta bantuan dari Interpol untuk melakukan proses upaya paksa terhadap para target yang sudah ada di dalam data informasi kami," jelas dia.

Editor : Rizky Agustian
Artikel Terkait
Nasional
9 jam lalu

9 Purnawirawan Jenderal TNI Ikut Gugat Polda Metro Jaya soal Ijazah Jokowi, Siapa Saja?

Nasional
10 jam lalu

Purnawirawan TNI Gugat Polda Metro soal Kasus Ijazah Jokowi

Nasional
2 hari lalu

Pangdam Jaya Dijabat Letjen, Lemkapi: Kapolda Metro juga Layak Naik Pangkat Bintang 3

Buletin
5 hari lalu

Pesawat Militer Kolombia Jatuh usai Lepas Landas, 66 Orang Tewas

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal