5 Fakta Pembongkaran Paksa Pagar Tutup Akses Warga di Ciledug

Hasan Kurniawan
Pagar Larangan Masuk Jalan di Ciledug (Foto: MNC/ Hasan)

4. Wali Kota Tangerang Minta Pagar Beton Segera Dibongkar

Wali Kota Tangerang Arief R Wismansyah menemukan fakta tanah yang dipagari Ruli merupakan tanah fasilitas umum (fasum). Arief telah beraudiensi dengan BPN.

Dia menginstruksikan petugas Satpol PP Kota Tangerang untuk melakukan pembongkaran tembok beton yang telah dibangun oleh ahli waris. 

"Ya, kami sudah menginstruksikan kepada pihak Asda 1 dan Kasatpol PP untuk segera membongkar pagar betonnya," kata Arief, kepada wartawan, di Puspemkot Pemerintahan, Senin (15/3/2021).

Asisten Tata Pemkot Tangerang Ivan Yudhianto menambahkan, keputusan pembongkaran tembok ini diambil lantaran usaha mediasi yang sudah beberapa kali dilakukan Pemkot Tangerang dengan kedua belah pihak tidak menemui titik terang.

"Jadi pihak yang mengaku memiliki tanah tidak hadir saat kami mediasi dan tidak bisa menunjukkan bukti kepemilikan lahan yang di pagarnya itu," ujarnya.

Editor : Muhammad Fida Ul Haq
Artikel Terkait
Megapolitan
1 bulan lalu

Jadwal Buka Puasa Kota Tangerang 3 Maret 2026, Magrib Berapa Menit Lagi?

Buletin
2 bulan lalu

Kereta Bandara Tabrak Truk di Poris Tangerang, Proses Evakuasi Masih Berlangsung

Nasional
3 bulan lalu

Kementerian PU Kerahkan Alat Berat hingga Pompa untuk Tangani Longsor Cisarua Bandung Barat

Nasional
3 bulan lalu

Akses Aceh Timur-Gayo Lues Segera Tersambung, Penanganan Darurat Masuk Tahap Akhir

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal