5 Fakta Pembongkaran Paksa Pagar Tutup Akses Warga di Ciledug

Hasan Kurniawan
Pagar Larangan Masuk Jalan di Ciledug (Foto: MNC/ Hasan)

4. Wali Kota Tangerang Minta Pagar Beton Segera Dibongkar

Wali Kota Tangerang Arief R Wismansyah menemukan fakta tanah yang dipagari Ruli merupakan tanah fasilitas umum (fasum). Arief telah beraudiensi dengan BPN.

Dia menginstruksikan petugas Satpol PP Kota Tangerang untuk melakukan pembongkaran tembok beton yang telah dibangun oleh ahli waris. 

"Ya, kami sudah menginstruksikan kepada pihak Asda 1 dan Kasatpol PP untuk segera membongkar pagar betonnya," kata Arief, kepada wartawan, di Puspemkot Pemerintahan, Senin (15/3/2021).

Asisten Tata Pemkot Tangerang Ivan Yudhianto menambahkan, keputusan pembongkaran tembok ini diambil lantaran usaha mediasi yang sudah beberapa kali dilakukan Pemkot Tangerang dengan kedua belah pihak tidak menemui titik terang.

"Jadi pihak yang mengaku memiliki tanah tidak hadir saat kami mediasi dan tidak bisa menunjukkan bukti kepemilikan lahan yang di pagarnya itu," ujarnya.

Editor : Muhammad Fida Ul Haq
Artikel Terkait
Megapolitan
13 hari lalu

Kebakaran Bengkel di Ciledug Jaksel, Transjakarta Koridor 13 Terganggu!

Megapolitan
16 hari lalu

Bus Koridor 13 Ciledug-Tendean Terlambat Sore Ini, Transjakarta Minta Maaf

Nasional
27 hari lalu

Operasi SAR Ponpes Al Khoziny Ambruk Masuk Tahap Pencarian Korban Meninggal

Buletin
27 hari lalu

BNPB: Penggunaan Alat Berat untuk Percepat Proses Evakuasi Korban Ambruknya Ponpes Al Khoziny

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal