5 Fakta Pembongkaran Paksa Pagar Tutup Akses Warga di Ciledug

Hasan Kurniawan
Pagar Larangan Masuk Jalan di Ciledug (Foto: MNC/ Hasan)

4. Wali Kota Tangerang Minta Pagar Beton Segera Dibongkar

Wali Kota Tangerang Arief R Wismansyah menemukan fakta tanah yang dipagari Ruli merupakan tanah fasilitas umum (fasum). Arief telah beraudiensi dengan BPN.

Dia menginstruksikan petugas Satpol PP Kota Tangerang untuk melakukan pembongkaran tembok beton yang telah dibangun oleh ahli waris. 

"Ya, kami sudah menginstruksikan kepada pihak Asda 1 dan Kasatpol PP untuk segera membongkar pagar betonnya," kata Arief, kepada wartawan, di Puspemkot Pemerintahan, Senin (15/3/2021).

Asisten Tata Pemkot Tangerang Ivan Yudhianto menambahkan, keputusan pembongkaran tembok ini diambil lantaran usaha mediasi yang sudah beberapa kali dilakukan Pemkot Tangerang dengan kedua belah pihak tidak menemui titik terang.

"Jadi pihak yang mengaku memiliki tanah tidak hadir saat kami mediasi dan tidak bisa menunjukkan bukti kepemilikan lahan yang di pagarnya itu," ujarnya.

Editor : Muhammad Fida Ul Haq
Artikel Terkait
Nasional
18 hari lalu

Jalur Darat Aceh Tamiang Mulai Terbuka, Pemerintah Kirim Truk BBM dan Alat Berat 

Nasional
22 hari lalu

Banjir Sumatera, AHY Pastikan Kementerian PU Sudah Terjunkan Alat Berat Tangani Bencana

Megapolitan
2 bulan lalu

Kebakaran Bengkel di Ciledug Jaksel, Transjakarta Koridor 13 Terganggu!

Megapolitan
2 bulan lalu

Bus Koridor 13 Ciledug-Tendean Terlambat Sore Ini, Transjakarta Minta Maaf

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal